Skip to main content

Category : Tag: Emil


Air Laut dari Pantai Semilir, Bisa Obati Penyakit Kulit?

Pantai atau laut merupakan destinasi wisata yang cukup populer bagi masyarakat untuk menikmati liburan. Selain sebagai lokasi yang bisa menenangkan atau menyegarkan pikiran, ternyata berkunjung ke pantai juga berdampak baik bagi kesehatan, terlebih untuk kulit.

Ramainya Pantai Semilir Tuban Saat Liburan Tahun Baru

Menjadi satu-satunya wisata pantai yang gratis, Pantai Semilir yang berada di sebelah utara Jalur Pantura Tuban KM 23 Desa Socorejo, Kecamatan Jenu ramai dikunjungi wisatawan di saat liburan awal tahun 2022. 

Rintis Usaha Online Camilan Pedas, Mahasiswi Ini Omsetnya Ratusan Ribu

Jiwa wirausaha memang perlu diasah sejak usia belia. Seperti kisah mahasiswi asal Dusun sumberan RT.005/RW.003, Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Siti Alfiyanti (21). Dari usaha online camilan pedasnya yang dirintis pada tahun 2020, remaja tersebut sudah memiliki omset ratusan ribu dalam sebulan.

KABAR UBAHLAKU

Meski Wisata Mulai Dibuka, Kita Harus Tetap Taat Prokes

blokTuban.com - Setelah beberapa kali Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sekarang banyak fasilitas umum dibuka. Dari yang awalnya pusat perekonomian warga, sekarang beberapa tempat wisata juga sudah diijinkan buka oleh pemerintah.

Lakukan Healing dengan Berkunjung ke Pantai Semilir

Saat ini istilah healing memang banyak digunakan oleh kalangan masyarakat terutama generasi millenial. Istilah self healing sendiri merupakan proses penyembuhan diri dari luka batin yang tengah dirasakan seseorang.

Aklamasi, Gus Mujib Kembali Nakhodai Pagar Nusa Tuban

Muhammad Abdul Mujib dipercaya kembali menahkodai pencak silat NU Pagar Nusa Kabupaten Tuban masa khidmat 2021 hingga 2026 mendatang. Ia terpilih secara aklamasi di acara konferensi cabang (Konfercab) 3 yang berlangsung di IAINU Tuban, Minggu (10/10/2021).

Pemilik Warung Wrong Way Divonis 5 Bulan Penjara

Pemilik warung Wrong Way Natasay’s Ortula Al-Aksha alias Tatak divonis penjara kurungan selama 5 bulan Pengadilan Negeri (PN) Tuban, berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak Juni lalu.