Dokter Gadungan Layani Polisi Hingga Akhirnya Diciduk
Pengadilan Negeri Tuban telah menyidang seorang pria yang mengaku sebagai dokter umum.<br /><br />Pria berinisial AAS, yang merupakan warga Desa/Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang tersebut ditangkap ketika melayani seorang petugas kepolisian di tempat prakteknya Desa Wangi, Kecamatan Jatirogo.