PMK Terus Meluas di Tuban, Kabid Keswan: Tidak Ada Obatnya
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban untuk menghentikan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada binatang berkuku belah seperti sapi dan kambing.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban untuk menghentikan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada binatang berkuku belah seperti sapi dan kambing.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, hukum berkurban menggunakan hewan terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kategori berat tidak sah pada pelaksanaan Idul Adha.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Tuban, memprediksi musim kemarau akan terjadi bulan ini. Sebab, saat ini posisi matahari sudah berada di utara garis khatulistiwa, sehingga hal ini sebagai tanda bahwa akan masuk musim kemarau.
Film KKN di Desa Penari garapan MD Pictures yang tayang perdana 30 April 2022 hingga sekarang telah ditonton 4000 warga di Kabupaten Tuban. Membludaknya penonton film yang tertunda tayang selama dua tahun itu, membuat bioskop NSC Tuban dijaga polisi, Minggu (8/5/2022).
Menjelang datangnya hari raya Idul Fitri 1443 H, masyarakat mulai berbondong-bondong menyiapkan berbagai kebutuhan. Seperti pakaian baru hingga makanan yang akan dihidangkan untuk menjamu para tamu yang berkunjung.
Penjual takjil dadakan di sejumlah daerah Kabupaten Tuban mulai menjamur, sehingga aneka jajanan ataupun minuman bisa dengan mudah ditemui oleh masyarakat luas.
Keadilan gender merupakan suatu tindakan yang dilakukan sesuai dengan hak dan kewajiban yang diterima oleh seseorang sebagai manusia yang memiliki martabat dalam lingkup keluarga dan masyarakat. Kamis (14/4/2022)
Ketidakadilan gender menjadi suatu masalah yang kerap terjadi baik di lingkup keluarga, masyarakat, individu ataupun negara. Seringkali perempuan menjadi korban dari adanya ketidakadilan gender, yang tentu merugikan pihak perempuan.
Beberapa tahun belakangan ini, marak peredaran permen yang diduga mengandung zat adiktif berbahaya (narkoba) di Indonesia. Menanggapi hal itu, Babinsa Kebomlati Koramil 0811/06 Plumpang, Serka Pandai Edi saat memberikan edukasi kepada siswa KB Kusuma Bangsa Kebomlati, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Kabupeten Tuban saat ini resmi memiliki Rumah Restorative Justice yang berada di empat desa yang tersebar di beberapa kecamatan, salah satunya di Desa Perungguhan Wetan, Kecamatan Semanding.