5 Orang Pembuang Sampah di Tuban Bisa Dipenjara 3 Bulan dan Denda Rp50 Juta
Sebanyak 5 orang terekam CCTV membuang sampah sembarangan di Jalan alfalah 2, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Sebanyak 5 orang terekam CCTV membuang sampah sembarangan di Jalan alfalah 2, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Aksi rombongan warga membuang sampah sembarangan di lahan kosong viral di media sosial (medsos). Kejadian itu terjadi di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.