BPBD: Info Gempa Susulan Itu Hoax
Kabar pesan berantai mengenai akan terjadi gempa bumi dan diikuti dengan terjadinya gelombang tsunami membuat masyarakat Tuban resah.
Kabar pesan berantai mengenai akan terjadi gempa bumi dan diikuti dengan terjadinya gelombang tsunami membuat masyarakat Tuban resah.
Cuaca buruk diperkirakan akan terjadi besok, Jumat (11/11/16). Dari pantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), telah merilis bahwa akan terjadi awan tebal yang berpotensi hujan, angin juga akan mengalami kecepatan dan gelombang di perairan laut Jawa juga akan tinggi.
Puluhan tahun sudah peredaradan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal beredar bebas di kalangan masyarakat Tuban. Sebab itu, Pertamina menggandeng Polres Tuban dalam upaya memperketat peredaran minyak tanpa surat izin tersebut.
Plt Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban, Joko Ludiyono menyampaikan, bahwa Tuban Berpotensi terjadi hujan lebat saat malam hari.
Dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda yang jatuh pada 28 Oktober, segenap jajaran Polsek Rengel menyelenggarakan lomba joget Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Jumat (14/10/2016).
Prediksi cuaca buruk yang dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) direspon oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban.
Prediksi cuaca buruk yang dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dari 26-29 September 2016 diperpanjang satu hari. Dalam prakiraan cuaca tersebut diperkirakan hujan lebat serta kilat petir akan terjadi di wilayah Kabupaten Tuban.
Cuaca Buruk hujan lebat disertai kilat atau petir diprediksi akan terjadi di Kabupaten Tuban beberapa hari kedepan. Hal tersebut berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Mendapatkan pertalite gratis di hari Kemerdekaan Republik Indonesia oleh sejumlah SPBU di Kabupaten Tuban cukup menarik minat masyarakat. Kendati demikian, terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite tersebut.
Mulai hari ini, Jumat (01/7/2016), kendaraan besar dan angkutan berat dilarang melintas di Jalur Pantura, Kabupaten Tuban. Karena, mulai H-5 sampai H+3 lebaran nanti, jalur Pantura hanya diperuntukkan untuk kepentingan arus mudik dan arus balik.