Indeks Resiko Bencana Tuban Urutan ke-23 se-Jatim, Apa Artinya?
Indeks Resiko Bencana (IRB) Kabupaten Tuban saat ini 144 poin. Poin tersebut berarti, Tuban ada di urutan ke-23 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Indeks Resiko Bencana (IRB) Kabupaten Tuban saat ini 144 poin. Poin tersebut berarti, Tuban ada di urutan ke-23 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Memasuki musim penghujan seperti saat ini, warga masyarakat Tuban perlu mewasapadai potensi bencana alam yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu.
Kabupaten Tuban memiliki tujuh ancaman bencana seperti, banjir, gelombang ekstrim dan abrasi, banjir bandang, kekeringan, epidemi/wabah penyakit, kegagalan teknologi dan gempa bumi.
Pada saat musim penghujan datang, ada banyak ancaman bencana yang bisa terjadi kapan saja. Seperti banjir ataupun tanah longsor yang harus segera diatasi agar tidak menimbulkan korban jiwa ataupun kerugian, Rabu (23/2/2022).
Pemerintah Kabupaten Tuban dalam upaya menanggulangi bencana, menyediakan dana sebesar Rp8 miliar pada tahun anggaran 2017.