Anak Temukan Ibunya Meninggal dalam Kondisi Mengenaskan di Bancar, Tuban
Warga Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Tuban, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang wanita di dalam rumahnya pada Selasa, 18 Februari 2025.
Warga Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Tuban, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang wanita di dalam rumahnya pada Selasa, 18 Februari 2025.
Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tuban mengalami peningkatan di awal tahun 2025. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban, hingga 11 Januari 2025, tercatat sudah ada 33 penderita DBD.
Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Tuban memeriksa sejumlah kepala desa (kades) terkait dugaan maladministrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta indikasi pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Sabtu (4/1/2024).
Di penghujung tahun 2024, kasus demam berdarah dengue (DBD) menjadi momok yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Ada 762 kasus demam berdarah per akhir November yang ditangani oleh Dinas Kesehatan setempat, dan mirisnya 9 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Sebuah kejadian pohon tumbang akibat angin kencang terjadi di Desa Kayen, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, pada Jumat (6/12) pukul 13.33 WIB.
Sebuah kecelakaan laut terjadi di wilayah Desa Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban pada Minggu, 17 November 2024.
Pemerintah telah mengatur tentang penyelenggaraan program Satuan Pendidikan Aman bencana (SPAB) melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019.
Sesosok mayat ditemukan mengapung di Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Dusun Slawe RT 01 RW 01, Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, sekitar pukul 12.00 WIB, Jumat (15/11/2024).
Dini hari sekitar pukul 02.00 WIB tanggal 10 Juni 2024 warga Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur berlarian keluar rumah. Rerata mereka menutupi hidung, sebagian besar memakai masker sisa persediaan saat Covid-19 dulu.
Yayasan Abdi Negara Tuban resmi melaporkan dua warga kurang mampu, yaitu Cadra Wijaya dan Noet Soepattoen, ke pihak kepolisian dengan tuduhan tindak pidana menempati tanah tanpa izin.