Skip to main content

Category : Tag: As


Enam Ruas Jalan Ditutup Sejak Pukul 19.00 Wib

Sejumlah enam ruas jalan di Kabupaten Tuban ditutup selama pemberlakuan PPKM Darurat tanggal 3 - 20 Juli 2021. Penutupan berlangsung sejak pukul 19.00 Wib sampai dengan 23.00 Wib.

Khoirukum Mimmu'aini Resmi Nahkodai PC PMII Tuban

Khoirukum Mimmu'aini terpilih sebagai nahkoda baru Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban. Mahasiswi Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban tersebut menggantikan M Chanif Muayyad hasil konferensi cabang (konfercab) ke XVIII di Gedung MWC NU Kecamatan Soko, Senin (5/7/2021).

Sering Hujan, Harga Cabai Rawit Melonjak

Sejak seminggu terakhir harga cabai rawit di pasar Baru Tuban alami kenaikan drastis dan  diperkirakan akan terus alami kelonjakan. Yakni yang semula Rp20 ribu per kilogram menjadi Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai keriting Rp20 ribu per kilogram tergolong masih stabil.

#BeritaFoto

Serbu Vaksin Kodim

Warga berduyun-duyun datang ke Markas Kodim 0811 Tuban untuk vaksin mulai pukul 05.00 Wib. Antusias warga selain areanya luas, jumlah vaksin yang tersedia juga banyak.

79 Kasus Baru Corona Tercatat Dalam Sehari

Setelah kasus terkonfirmasi positif terlaporkan tidak lebih dari 15 kasus per hari, Dinas Kesehatan Tuban merilis data yang mengejutkan publik, Sabtu (3/7/2021).

Orang yang Divaksin Resiko Tertular Covid-19 Tiga Kali Lebih Kecil

Untuk membantu menyukseskan program pemerintah dalam pengendalian Covid-19, yakni dengan menargetkan vaksinasi 1 juta perhari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban menggelar vaksin bersama yang bekerja sama dengan Korem 082/CPYJ Kodim 0811 Tuban.

Markas Kodim 0811 Diserbu Peserta Vaksin

Markas Kodim 0811 di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Tuban sejak pukul 05.00 Wib mulai diserbu warga yang antusias mengikuti serbuan vaksinasi, Sabtu (3/7/2021).

Semua Tempat Umum Ditutup Sampai 20 Juli

Semua tempat umum di Kabupaten Tuban ditutup sementara mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Penutupan secara resmi diatur dalam surat edaran nomor 367/3822/414.012/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat virus corona di Kabupaten Tuban, Sabtu (3/7/2021).