Penetapan Perda APBD 2020 Tuban Tercepat se-Jatim
Penetapan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban Tahun 2020 menjadi yang tercepat se-Jawa Timur.
Penetapan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban Tahun 2020 menjadi yang tercepat se-Jawa Timur.
Bupati Tuban dan Ketua DPRD Tuban Ngontel Bareng ratusan anggota Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Kabupaten Tuban. Mengambil start di Pendopo Kridho Manunggal, Bupati dan rombongan yang mengenakan blangkon tampak antusias dan semangat mengayuh sepeda tua di sepanjang perjalanan menuju Pantai Kelapa Panyuran, Palang, Tuban.
Laporan Pertanggungjawaban APBD 2018 memang sudah disetujui oleh pimpinan DPRD Tuban. Kendati demikian, masih ada sekelumit fakta yang menarik ditelusuri soal 47 paket pekerjaan fisik terlambat dan dua mengalami putus kontrak di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Di tahun 2019 setidaknya ada 20 desa di 20 kecamatan yang mendapat penghargaan atas komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan di pedesaan melalui APDes.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan KB (DPMD-KB) Kabupaten Tuban, Mahmudi menyatakan adanya kenaikan yang signifikan pagu Dana Desa (DD) di tahun 2019 mendatang. Kenaikan dana transfer dari pusat tersebut sebesar Rp29.305.715.000.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif dengan agenda Penyampaian Kesimpulan Badan Anggaran (Banggar) dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD dan Persetujuan Bersama tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2019 Kabupayen Tuban senilai 2,4 Triliyun.
Wakil Bupati Tuban, H. Noor Nahar Hussein telah menyampaikan Nota Penjelasan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban Tahun 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Senin (24/9/2018) kemarin.
Sebagai komitmen penanganan kemiskinan, pemerintah Kabupaten Tuban telah menganggarkan lebih dari 6 miliar (Rp6,184,800,000) untuk KK miskin. Dana tersebut dicairkan triwulan sekali.
Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan padat karya tunai (PKT) di desa, Tenaga Pendamping Profesional Indonesia (TPPI) Tuban melakukan sosialisasi kepada Sekretaris Desa (Sekdes) baru di Bangilan. Pemdes diharapkan menganggarkan kegiatan-kegiatan yang bersifat padat karya (skema cash for work), yang diwajibkan untuk didanai dengan Dana Desa dalam APBDes.
Proses selekai perangkat desa telah berakhir bersamaan dengan pengumuman, Selasa (12/12/2017). Usai terpilihnya para perangkat desa berdasarkan penilaian ujian yang ditempuh, selanjutnya akan dilaksanakan pelantikan. Pelantikan sudah dijadwalkan pada 15-22 bulan ini. Beberapa desa sudah ada yang melantik perangkatnya, namun ada juga yang belum.