Rapat Kedinasan Sumbang Capaian Okupansi Hotel
Pelaku bisnis perhotelan di Tuban, sejauh ini mengaku tingkat okupansi atau hunian tidak didominasi oleh pelancong. Melainkan agenda rapat baik itu instansi perusahaan atau dinas di tingkat Kabupaten.
Pelaku bisnis perhotelan di Tuban, sejauh ini mengaku tingkat okupansi atau hunian tidak didominasi oleh pelancong. Melainkan agenda rapat baik itu instansi perusahaan atau dinas di tingkat Kabupaten.
Tiga siswa yang merupakan tersangka penganiayaan yang dilakukan kepada temannya satu sekolah hingga tewas, kini harus menjalani Ujian Nasional (UN) di Lapas Tuban, sebab ketiganya tersebut sudah kelas 3 di sekolah menengah jenjang akhir. Ketiga siswa tersebut berinisial FT, NBA, AMS, yang masih merupakan satu sekolah yang berada di Kecamatan Singgahan.
Nasib memilukan menimpa ketiga siswa yang berasal dari salah satu Madrasah Aliyah di kecamatan Singgahan, sebab disaat teman-temannya mengerjakan ujian nasional di sekolah pada Senin (4/4/2016), ketiganya justru mengerjakan soal tersebut di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tuban.
Sebanyak tiga siswa mengikuti ujian nasional SMA Sederajat di lapas Tuban pada Senin (4/4/2016). Berbeda dengan anak-anak SMA Sederajat lainnya yang melaksanakan ujian pada hari ini, ketiga siswa tersebut terlihat tetap semangat mengerjakan soal ujian Bahasa Indonesia dan Geografi pada hari ini meski dalam keadaan masa penahanan di dalam Lapas Tuban.
Hari ini adalah hari yang sangat penting bagi Siswa SMA Sederajat, sebab pada Senin (4/4/16) telah dilaksanakan ujian nasional di mana ujian tersebut akan menentukan nasib para siswa SMA ke depannya. Jika pada umumnya ujian di laksanakan di sekolah masing-masing, namun berbeda dengan ketiga siswa yang melaksanakan ujian nasional di Lapas Tuban. Ketiga Siswa yang melaksanakan ujian di Lapas adalah FT, ANMA, dan AMS.
Tiga siswa setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Tuban akan menjalani Ujian Nasional (UN) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II B Tuban.
Indonesian Society for Social Transformation (INSIST), Yogyakarta, dengan prakarsa ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) menggelar penguatan kapasitas berbasis sekolah lapang bagi masyarakat nelayan di Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Kesadaran nelayan atau pemilik kapal belum sepenuhnya ada. Lantaran masih ada sekitar 16 persen kapal di Tuban berukuran di bawah 7 Gross Tone (GT) belum mengantongi pas kapal.
Lantaran Kabupaten Tuban tidak memiliki sayhabandar sendiri, acap kali pembuatan pas kapal atau surat kelegkapan kapal berukuran di bawah 7 Gross Tonnage (GT) selama ini dilkaukan secara individu. Namun, mulai saat ini pembuatan pas kapal dapat dilakukan secara kolektif melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban.
Berdasarakan Perda Kabupaten Tuban No. 9 Tahun 2005, tentang Retribusi Pengukuran, Pendaftaran, dan Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (PAS KECIL), disebutkan pas kapal berlaku lima tahun.