Pengadaan Ambulan Desa Bisa dari DD
Selain diprioritaskan pada program pembangunan, peruntukan Dana Desa (DD) juga diprioritaskan pada program pemberdayaan masyarakat desa. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 tahun 2016, tentang penetapan prioritas DD.