Nelayan Cantrang Diusahakan Dapat Ganti Alat Tangkap
Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban, berupaya untuk mengganti alat tangkap nelayan jenis Cantrang.<br /><br />Seperti diketahui, alat tangkap tersebut dilarang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, berdasarkan Permen Nomor 2/PERMEN-KP/2015, tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets).