Pemkab Imbau Warung di Rest Area Tidak Buka Siang
Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban, mengimbau agar setiap pedagang yang berada dilingkungan rest area bisa mentaati surat imbauan yang telah ditetapkan tentang aturan jam buka warung saat bulan Ramadan.