Kapolres Terima Penghargaan Dari Komnas Perlindungan Anak
Jajaran Kepolisian Polres Tuban, Rabu (17/10/2018) menggelar Forum Diskusi dengan tema Memutus Mata Rantai Kejahatan Terhadap Anak' di Pendopo Krido Manunggal Kabupaten Tuban.
Jajaran Kepolisian Polres Tuban, Rabu (17/10/2018) menggelar Forum Diskusi dengan tema Memutus Mata Rantai Kejahatan Terhadap Anak' di Pendopo Krido Manunggal Kabupaten Tuban.
Tak sedikit orang yang menghindari konflik dan perdebatan dengan kekasihnya. Alih-alih mengutarakan hal yang mengganjal, banyak orang memilih untuk diam dan memendam isi hatinya.
Pembukaan pameran Bursa Kerja 2018 yang dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Tuban, Noor Nahar Hussain yang bertema 'membangun struktur ekonomi daerah yang kokoh berlandaskan keunggulan lokal kompetitif' berlangsung di gedung Budaya Loka.
Usai agenda workshop 'Pembatik Keunggulan Wilayah' yang diberikan fasilitator kepada ratusan siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Rengel, rangkaian dari pada festival batik terus bergulir hingga sore hari.
Rumah seorang janda di Dusun Juwet, Desa Magersari, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban Selasa, (16/10/2018) sekitar pukul 11.35 WIB hangus terbakar dilalap Si Jago Merah.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung. Dana penyertaan modal tersebut berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset.
Dalam rangka memperingati Hari Batik yang beberapa waktu lalu dirayakan oleh sejumlah instansi di Kabupaten Tuban, kali ini giliran Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Rengel yang melakukan giat perayaan batik, Selasa (16/10/2018).
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan KB (Dispemas - KB) melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) BUMDesa di salah satu hotel yang berada di Ronggomolyo, Jalan Doktor Sutomo No.47 Tuban. Kegiatan yang dilaksanakan dalam dua gelombang ini agar perkembangan BUMDesa di Tuban sesuai harapan.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomer 23 Tahun 2018 memberi kewenangan Peserta Pemilu dapat melakukan Kampanye melalui media sosial (Medsos). Guna mengantisipasi kampanye bermuatan negatif, peserta pemilu wajib mendaftarkan akun resminya kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). <div dir="auto"> </div>
Registrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 resmi ditutup sejak Senin (15/10/2018). Pelamar CPNS tidak dapat lagi membuat akun atau memilih instansi di situs sscn.bkn.go.id.