5.047 Warga Tuban Ajukan Pindah Pilih, ke Luar Kota Lebih Banyak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, telah menutup Pengajuan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pindah memilih, sejak beberapa waktu lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, telah menutup Pengajuan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pindah memilih, sejak beberapa waktu lalu.
Jadwal debat calon presiden (capres) kelima Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada Minggu, 4 Februari 2024. Debat kali ini menjadi acara pemungkas alias penutup dalam rangkaian debat Pilpres 2024.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H / 2024 M. Jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada Minggu, 12 Mei 2024.
Setelah melalui beberapa tahapan audiensi, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sepakat menandatangani nota kesepahaman tentang pelaksanaan Cek Fakta dalam penyelenggaraan pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, pemilihan anggota DPD, pemilihan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota, Kamis (18/1/2024).
Koordinator Daerah Kabupaten Tuban Kuning Ijo Biru (KIB), menggelar Konsolidasi Jaringan dan Sumberdaya TPES-50, dengan tema Diskusi Public Menatap Indonesia Maju, yang bertempat di Cafe D'capil.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, telah merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) 17 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur kembali melanjutkan Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh - Sumatera Utara.
Proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mulai membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap kesatu, sejak (10/1/2024) kemarin. Baik untuk jemaah urut porsi, prioritas lansia, maupun cadangan berhak lunas.
Presiden Indonesia Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024.