Longsor, Ranting Bambu untuk Tanda Keselamatan
Longsornya jalan poros kecamatan yang menghubungkan antar desa yakni Desa Mulyoagung dan Desa Mergosari Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban sudah terjadi sejak lama.
Longsornya jalan poros kecamatan yang menghubungkan antar desa yakni Desa Mulyoagung dan Desa Mergosari Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban sudah terjadi sejak lama.
Pada umumnya persawahan yang berada di kawasan Kecamatan Montong bisa ditanami padi hingga dua sampai tiga kali. Namun kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, banyak para petani Desa Talang Kembar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jumat (8/4/2016), melakukan tanam kedua dengan menanam jagung.
Jalan rusak di Kabupaten Tuban tampaknya masih terus terjadi. Meski sudah sering dilakukan penancapan pohon pisang di jalan yang berlubang sebagai bentuk protes warga, namun masih saja ada yang luput dari pantauan pihak yang berwenang. Seperti yang terjadi pada Jembatan di Desa Tegalbang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban. Jembatan ini terdapat lubang yang cukup besar berbentuk persegi panjang, diperkirakan panjang lubang sekitar 1 meter dan sangat membahayakan bagi pengguna jalan.
Kuasa hukum Ahmad Bonemo (55), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, mengajukan Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tuban, terkait penetapan Bonemo sebagai tersangka oleh penyidik dari Polres Tuban.
Izin penggunaan lahan Perhutani yang dipakai oleh pihak ketiga (Perusahaan), menurut Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tuban harus melewati Kemenhut Indonesia.
Lomba desa yang dilaksanakan oleh Kabupaten Tuban, dalam hal ini selaku penyelenggara adalah Bapemas, Pemdes, dan Keluarga Berencana Kabupaten telah sampai pada tahap kalarifikasi. Sebelumnya dilakukan oleh tiap-tiap desa unggulan untuk mempresentasikan potensi dan sumber daya yang ada di desa masing-masing.
<span style="color: #373e4d; font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12px; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: 15.36px; orphans: auto; text-align: left; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: pre-wrap; widows: 1; word-spacing: 0px; -webkit-text-stroke-width: 0px; display: inline !important; float: none; background-color: #fefefe;">Pemerintah Desa Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, untuk tahun 2016 ini kembali mengembangkan potensi tanaman jeruk di lahan seluas 125 hektar (Ha), sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.<br /></span>
Perkembangan ekonomi syariah di Tuban, nampaknya memiliki potensi apik untuk diterapkan. Kendati belakangan ini mulai bergeliat di Bumi Wali, ekonomi syariah belum sepenuhnya optimal.
Sedekah bumi yang diadakan Kamis (7/4/2016) kemarin, oleh masyarakat Desa Nagandong, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, merupakan wujud syukur atas melimpahnya hasil panen.
Sidang pra peradilan Imam Syafi'i yang digelar di Pengadilan Negeri Tuban, pada Kamis (7/4/2016), tidak dihadiri oleh terdakwa. Sesuai jadwal, bahwa hari ini terdapat dua sidang yang harus dijalani oleh ketua LSM Kresna tersebut, yakni sidang pidana yang dilaksanakan pukul 14.00 WIB dan sidang pra peradilan pukul 15.30 WIB.