Napi Kabur, Petugas Kejar Hingga ke Rembang
Petugas Lapas IIB Tuban bersama kepolisian melakukan pengejaran terhadap kedua Narapidana yang kabur, Minggu kemarin.
Petugas Lapas IIB Tuban bersama kepolisian melakukan pengejaran terhadap kedua Narapidana yang kabur, Minggu kemarin.
Dua Narapidana (Napi) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) IIB Tuban kabur, Minggu (28/5/2017), sekitar pukul 13.00 WIB.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban merilis kenaikan jumlah petani. Dinas mengklaim, kenaikan angka petani mencapai 1000.
Meski berada di daerah pegunungan, Dusun Berus, Desa Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban dikenal mempunyai produk unggulan berupa buah jeruk.
Seorang pengendara motor, Suwelo (52) luka berat dalam kecelakaan lalu lintas di Jalur Provinsi, tepatnya di Jalan Raya Jatirogo-Bojonegoro turut Dusun Tanggung, Desa Kedungjambangan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Minggu (28/5/2017). Korban menabrak truk dari arah berlawanan, ketika hendak mendahului truk di depannya.
Cuaca tak menentu yang melanda wilayah Kabupaten Tuban, dampaknya masih dirasakan hingga saat ini oleh para petani buah di lahan tadah hujan, Minggu (28/5/2017).
Program Keluarga Harapan (PKH) dari Menteri Sosial telah sejak 2007 lalu masuk di Kabupaten Tuban. Untuk itu, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein berharap program yang berjalan hingga kini itu dapat membantu mengentaskan keluarga prasejahtera sehingga mandiri kemudian hari.
Rasman begitu ia disapa. Pemuda lajang berusia 23 tahun yang sering berjualan buah siwalan dan legen di Jalan Raya Bangilan-Senori, turut Desa Medalem, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Sedekah bumi atau kegiatan bersyukur atas limpahan berkah kerap diidentikkan dengan animisme yaitu ritual ditujukan pada roh dan hal mistis yang memiliki kekuatan di luar kemampuan manusia. Namun, di Desa Kembangbilo, Kecamatan/ Kabupaten Tuban alih-alih memohon keselamatan pada suatu tempat yang dikeramatkan, dulunya justru merupakan media syiar Islam di desa setempat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban dinilai lambat dalam menyikapi Raperda Disabilitas. Keberadaan Raperda tersebut sangat dinanti bagi penyandang cacat, setelah diundangkannya Undang-Undang no 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.