Skip to main content

Category : Search: Tuban


Kembangkan BUMDes, Sumber Modal Bisa dari Masyarakat

Pemerintah Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, berencana mendirikan badan usaha milik desa (BUMDes) pasca lebaran tahun 2017 ini. Sebagai modal awal pendirian BUMDes, akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kendati begitu, tidak menutup kemungkinan akan membuka kran penyertaan modal dari masyarakat.

Ana Muawanah Open House Tiga Hari

Minal 'Aidzin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin. Hari Raya idul fitri 1438 H, anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Bojonegoro-Tuban Ana Muawanah mengadakan 'Open House' selama tiga hari, tanggal 27-29 Juni 2017.

Disperta Serahkan 5 Unit Traktor Roda 4

Tahun ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta) Kabupaten Tuban, menyerahkan bantuan traktor roda 4 sebanyak 5 unit kepada Kelompok Tani (Poktan) yang telah membentuk Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA).

Anggarkan Rp8 Miliar, Pemkab Perbaiki Irigasi

 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban akan membangun irigasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, telah dialokasikan Rp8 miliar pada tahun anggaran 2017 ini.

Bagikan Sembako dari Jokowi, APT Gelar Pengajian

Lebaran berbagi sembako, salah satu kegiatan tahunan yang digelar Aliansi Pemuda-Pemudi Tanggung (APT) Kedungjambangan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban. Di tahun ke dua ini, 100 bingkisan lebaran disalurkan kepada Yatim/Piatu dan duafa yang dikemas dalam pengajian akbar dan halal bihalal.

Calon Haji Meninggal Tidak Bisa Diganti

Kasi Pemberangkatan Haji dan Umroh Kemenag Tuban, Umi Kulsum menegaskan, calon jemaah haji yang meninggal sebelum waktu keberangkatan tidak bisa digantikan kerabat ataupun orang terdekat.

Libur Lebaran

Kapolres Pantau Lokasi Wisata di Tuban

Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad beserta jajarannya memantau sejumlah titik ramai yang dikunjungi wisatawan pada libur Lebaran kali ini.

Nelayan Cantrang Diusahakan Dapat Ganti Alat Tangkap

Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban, berupaya untuk mengganti alat tangkap nelayan jenis Cantrang.<br /><br />Seperti diketahui, alat tangkap tersebut dilarang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, berdasarkan Permen Nomor 2/PERMEN-KP/2015, tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets).