Pileg 2019
Bawaslu: Pejabat Pemerintahan Boleh Jadi Timses
Mulai besok, Minggu (23/9/2018) memasuki masa kampanye calon anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi, DPD, DPR RI, serta pencalonan Presiden dan wakilnya.
Mulai besok, Minggu (23/9/2018) memasuki masa kampanye calon anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi, DPD, DPR RI, serta pencalonan Presiden dan wakilnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Jumlah kompetitor yang akan memperebutkan kursi DPRD Tuban ada 569 calon.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2019. Dari 16 partai politik (Psrpol) peserta Pemilu 2019, hanya 7 parpol yang meloloskan sebanyak 50 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 5 daerah pemilihan (dapil) untuk tingkatan DPRD Kabupaten Tuban. Parpol tersebut antara lain, PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, PAN dan Hanura.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Kamis (13/9/2018) menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT-HP) pemilu tahun 2019.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menemukan 482 data ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Anggota Bawaslu Tuban, Ulil Abror Almahmud menyebutkan, data ganda terlihat dari nama, NIK, dan Tanggal Lahir.
Menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Partai Demokrat (PD) dikabarkan membebaskan kadernya untuk menentukan sikap. Partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diklaim sebagia partai yang sangat demokratis. Sehingga ingin memberikan peluang kepada para kader untuk menentukan sikapnya.
Selama Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Tuban diumumkan, Komosi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban menunggu masukan dan tanggapan masyarakat. Dari tanggapan itu nanti akan disampaikan ke Parpol bersangkutan.
Seorang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) diketahui mencuri start kampanye. Sebab, seorang Bacaleg di Daerah Pemilihan (Dapail) satu kedapatan memasang atribut kampanye di tempat umum Kecamatan Tuban
Meski Pemilihan Umum (Pemilu) Calon Legislatif tahun 2019 masih dalam tahapan Penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT). Namun sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) milik salah satu Calon Legislatif (Caleg) sudah mulai nampak terpasang di Jalan Basuki Rahmat, Tuban.
Pasca dilantik dan diambil sumpahnya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), struktur organisasi Bawaslu Kabupaten Tuban resmi terbentuk.