Reporter: Dahrul Mustaqim
blokTuban.com - Peristiwa dugaan kekerasan dan penganiayaan yang melibatkan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di SPBU Parengan, Tuban, menjadi sorotan banyak pihak.
Sebelumnya, seorang oknum ASN yang bertugas di Kantor Kecamatan Parengan diduga melakukan penganiayaan terhadap empat petugas SPBU Parengan. ASN tersebut telah diamankan oleh petugas kepolisian. Hingga kini, belum diketahui secara pasti penyebab penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (7/2/2026) lalu.
“Kalau kejadian itu benar, mestinya ASN tersebut menjadi contoh moral publik, bukan sebaliknya memberi contoh yang tidak baik,” jelas anggota DPRD Tuban dari Fraksi NasDem, Luqmanul Hakim, Rabu (11/2/2026).
Luqman meminta kepada Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, untuk mengambil tindakan objektif terkait kasus ini. Apalagi saat kejadian, ASN yang berdinas di Kecamatan Parengan tersebut mengenakan seragam dan mengendarai mobil berpelat merah.
“Mas Bupati harus tegas karena ini sudah mencoreng marwah pemerintah, dalam hal ini Pemkab Tuban. Publik pasti menunggu penyelesaian kasus ini,” ujar Luqman.
Luqman menegaskan, masyarakat tidak boleh terjebak pada narasi “oknum” semata. Istilah tersebut kerap menjadi tameng untuk melindungi institusi dari tanggung jawab moral yang lebih luas. Ketika aparat pemerintah melakukan kekerasan, yang tercoreng bukan hanya individu, melainkan integritas lembaga dan wibawa negara itu sendiri.
“Penanganan kasus ini harus terbuka, objektif, dan tidak boleh berhenti pada sanksi administratif yang lunak. Publik berhak melihat bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang jabatan,” terangnya.
Meski demikian, Luqman meminta publik untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pasalnya, kasus dugaan penganiayaan ini telah ditangani oleh Polres Tuban.
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published