Skip to main content

Category : Kebijakan


Jika Perusahaan Tidak Beri THR, Bisa Diadukan

Tunjangan Hari Raya (THR), merupakan suatu kewajiban yang harus diberikan bagi perusahaan kepada tenaga kerja. Namun, kerap kali ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Perusahaan, karena tidak memberikan hak dari tenaga kerja tersebut.

Gelar Razia, Satpol PP Temukan Warung Tanpa Tabir

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, melakukan razia penyisiran karaoke ilegal serta warung makanan dan minuman di Jalan Tuban Widang, Kamis (16/6/2016). Dalam giatnya, aparat penegak Perda itu tidak menemukan bisnis hiburan ilegal, melainkan hanya mendapati warung yang buka di pagi hari tanpa penutup atau tabir.

Ada di Tuban, 1 Juz Gratis 2 Liter Bahan Bakar

Bagi masyarakat Tuban, Anda bisa melakukan tadarus dan bisa mendapatkan Bahan Bakar Khusus (BBK) secara gratis. Caranya mudah, mengajilah 1 Juz Al Quran di beberapa Musholla Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tuban, dan setelahnya bisa langsung mendapatkan voucher BBK untuk ditukarkan sesuai jenis yang diinginkan, yakni Premium, Solar, Pertamax, dan jenis bahan bakar yang lain.

H-7 Lebaran, THR Harus Diterima Pekerja

Tunjangan Hari Raya (THR) harus diberikan kepada pekerja paling lambat adalah H-7 sebelum lebaran. Gaji ke 13 bagi tenaga kerja itu sangatlah membantu guna menunjang tambahan nilai ekonomi saat lebaran, apalagi saat pulang ke kampung halaman, pasti sedikit banyak memberikan buah tangan kepada sanak saudara.

LPJ Pelaksanaan APBD 2015 Berjalan Mulus

Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 berjalan mulus. Pertanggungjawaban Pemkab di hadapan seluruh fraksi tidak ada penolakan apapun.

Raperda Retribusi Rumah Potong Hewan di Tuban

Dua Rumah Potong Disfungsi, Pemkab Perlu Lakukan Revitalisasi

Keberadaan Rumah Potong Hewan (RPH) di Kabupaten Tuban belum sepenuhnya optimal. Pasalnya, diketahui empat titik RPH di Tuban dua diantaranya mengalami disfungsi atau tidak lagi beroperasi dan perlu dilakukan revitalisasi.

Raperda Taman Pemakaman Umum

Wabup Usulkan Angka 5% Menjadi 7%

Semakin hari lahan Taman Pemakaman Umum kian menyempit. Fakta demikian itu, tentu membuat Pemerintah Kabupaten Tuban harus berfikir untuk mencarikan solusi, agar kondisi tersebut tidak larut dan berkepanjangan.

Pembangunan Fisik Akan Dimulai Tahun 2017

Megah, Proyek Tuban Sport Centre (TSC) akan dimulai pembangunan fisik pada tahun 2017. Proyek sport yang memakan biaya fantastis itu, saat ini telah memasuki tahapan pembangunan infrastruktur.

Raperda Ketenagakerjaan Tuai Kritik Dinsosnaker

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Ketenagakerjaan yang merupakan usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, dikritik oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja.