Skip to main content

Category : Kebijakan


Pemkab Tuban Pastikan Outlet 23 HWG Tidak Memiliki Izin

Pemkab Tuban memberi perhatian serius perihal munculnya outlet 23 HWG yang diduga akan menjual minuman beralkohol. DPMPTSP Kabupaten Tuban segera menggelar rapat bersama instansi terkait guna mengambil langkah berikutnya. Rapat ini melibatkan Polres Tuban, Satpol PP dan Damkar, Diskopumdag, dan Camat Semanding.

PDM Tuban Tegas Tolak Rencana Outlet Miras 23 HWG

Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tuban secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana berdirinya dan operasional outlet penjualan minuman beralkohol 23 HWG di wilayah Tuban. Sikap tersebut disampaikan melalui surat pernyataan tertanggal 28 Januari 2025 yang ditujukan kepada Bupati Tuban.