PPh dan PPN di Tuban Kompak Turun, Pajak Lainnya Meroket Fantastis
Realisasi penerimaan pajak di Kabupaten Tuban hingga Mei 2025 tercatat mencapai Rp51,15 miliar. Angka ini setara dengan 12,80 persen dari target tahunan sebesar Rp399,55 miliar.
Realisasi penerimaan pajak di Kabupaten Tuban hingga Mei 2025 tercatat mencapai Rp51,15 miliar. Angka ini setara dengan 12,80 persen dari target tahunan sebesar Rp399,55 miliar.
Untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Opsen Pajak Daerah 2025, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur dan Polres Tuban menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi di Kantor UPT Bapenda Provinsi Wilayah Tuban, Kamis (15/5).
Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban resmi menetapkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 pada 3 Februari 2025.
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban memberikan penghargaan kepada camat, kepala desa, dan lurah berprestasi atas capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2024.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) menyelenggarakan Gebyar Pajak Daerah sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang taat membayar pajak, Minggu (15/12/2024).
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui Samsat di seluruh wilayah Jatim, kembali memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Minggu (29/9/2024).
DPRD Kabupaten Tuban telah mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame dan Raperda tentang Pemberian Fasilitasi/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia, melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban, telah menyampaikan laporan kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bulan Juni 2024 pada Satuan Kerja (Satker) Kabupaten Tuban.
Untuk mempermudah proses pembayaran pajak, BPKPAD Kabupaten Tuban menjalin kerja sama dengan Bank Jatim Cabang Tuban dengan mengadakan kegiatan jemput bola.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jatim kembali mengadakan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2024.