Dua Pelaku Pemerasan Di Jatirogo Diamankan
Dua Pelaku Pemerasan Di Dusun Purung Desa Sidomulyo Kecamatan Jatirogo, Minggu (11/12/16) sekitar pukul 12.30 diamankan petugas kepolisian sektor setempat.
Dua Pelaku Pemerasan Di Dusun Purung Desa Sidomulyo Kecamatan Jatirogo, Minggu (11/12/16) sekitar pukul 12.30 diamankan petugas kepolisian sektor setempat.
Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di daerah perbatasan Kabupaten Tuban, tepatnya di Desa Kebonharjo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban cukup tinggi. Pasalnya sejak Januari hingga November Kebonharjo tercatat paling tinggi angka kejahatannya dibanding 17 desa lain di Kecamatan Jatirogo.
Tingginya jumlah pengangguran di masyarakat yang terjadi diduga menjadi gangguan kestabilan perekonomian masyarakat dan berpotensi menimbulkan angka kriminalitas.
Kasus lahan di Desa Purworejo, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban kini telah memasuki jalur hukum. Pasalnya, Kades setempat telah melakukan gugatan atas pembelian tanah yang dilakukan oleh PT.Tuban Panca Utama sejak sekitar 21 tahun silam, tepatnya sekitar tahun 1995.
Konflik lahan di Desa Purworejo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban terus berlanjut. Setelah sebelumnya antara Kades dan lembaga desa sejalan, kini mereka tidak lagi sejalan bersama.
Konflik lahan di Desa Purworejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban terus berlanjut. Setelah sebelumnya antara Kades dan lembaga desa sejalan, kini mereka tidak lagi sejalan bersama.
Petugas kepolisian sektor Semanding kembali menggelar razia tempat pembuatan arak di wilayah kecamatan setempat, Rabu (30/11/16). Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan dua pelaku atau produsen pembuat miras berkadar alkohol tinggi.
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, dituntut dua tahun penjara oleh Jakwa Penuntut Umum (JPU). Hal itu tersaji ketika persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Rabu (16/11/16).
Polsek Semanding mengamankan K (49), karena kedapatan memproduksi arak di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. K diamankan bersama dengan barang bukti berupa arak beserta perlengkapan pembuatannya.
Pelaku judi online akhirnya dicokok anggota Satreskrim Polres Tuban pada Sabtu (12/11/2016) sore kemarin. Pelaku berinisial M RKN (31) merupakan warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.