LBH KP.Ronggolawe Beri Penguatan Paralegal Posbankum Desa
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KP. Ronggolawe Tuban tahun ini genap berusia 22 tahun dan terus berkomitmen memberikan pendampingan pada masyarakat.
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KP. Ronggolawe Tuban tahun ini genap berusia 22 tahun dan terus berkomitmen memberikan pendampingan pada masyarakat.
Seorang oknum staf Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, yang bertugas di bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sekaligus sopir pribadi Camat Parengan, diduga melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap karyawan SPBU di wilayah Parangbatu, Kecamatan Parengan.
Dituding melakukan pemutusan hubungan kerja sama secara sepihak, PT Semen Indonesia Logistik (SILOG) digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Tuban. Gugatan itu dilayangkan pada anak perusahaan PT SIG (Persero) tersebut karena dugaan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum (PMH).
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KP Ronggolawe terus ber komitmennya memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu. Ini dibuktikan selama setahun di 2025 lalu, LBH KP.Ronggolawe menangani 235 perkara berkuatan hukum dan konsultasi hukum probono.
Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio/Tjoe Ling Kiong (KSB/TLK) atu Klenteng Tuban mengalami konflik internal selama 13 tahun terakhir. Sehingga selama 13 tahun itu pula klenteng terbesar se Asia Tenggara ini tidak mempunyai kepengurusan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di pinggir jalan wilayah Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Dalam perkara ini, dua anak laki-laki berusia 15 tahun menjadi korban penganiayaan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengungkap kasus pencurian kabel grounding yang terjadi di area PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
Gelombang kejut terjadi di tubuh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Sebuah Surat Perintah bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 beredar dan langsung menggemparkan jajaran di bawahnya. Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Aviyanto, pada 8 Desember 2025 itu, jabatan Kapolres Tuban resmi digoyang.
Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Glamour Karaoke & Cafe menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban untuk melakukan deteksi dini tes urine serta penyuluhan bahaya Narkoba.
Polres Tuban menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus dugaan penangkapan tidak sesuai prosedur yang melibatkan sejumlah anggotanya.