Skip to main content

Category : Hukum & Kriminal


Kades dan Dosen Selingkuh

Mantan Bu Dosen Akhirnya Ditahan

Mantan Bu Dosen salah satu perguruan tinggi di Bumi Wali, Lilis Pratiwining Setyarini akhirnya resmi ditahan akibat perselingkuhan yang dilakukan dengan Kades Kujung, Kecamatan Widang, Mohamad Jali.

Kejari: Belum Lengkap, Berkas Korupsi 7 PNS Dikembalikan

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban mengembalikan berkas perkara korupsi tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemandian Bektiharjo kepada pihak Reskrim Polres Tuban, atas penyelewengan karcis yang dilakukan bulan Agustus 2016 lalu.

Kecamatan; Pemberhentian Perangkat Ada Tahapan, Tidak Sembarangan

Gejolak di masyarakat lantaran adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh perangkat di salah satu desa di Kecamatan Singgahan menyita perhatian pemerintah kecamatan setempat. Kasi Pemerintahan Kecamatan Singgahan, Much. Muslich kepada blokTuban.com mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari kepala desa adanya informasi yang dilakukan salah satu perangkat desanya yang melakukan perbuatan asusila dengan mengunggah gambar atau foto bersama kekasih gelapnya di media sosial (Medsos) Facebook.

Asik Main Judi, Kakek 68 Tahun Ditangkap

Kepolisian Sektor Bangilan Polres Tuban berhasil mengungkap praktik perjudian jenis dadu. Dalam penggerebekan, polisi berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga sebagai bandar Upyuk (Judi dadu).

Kasus Korupsi 7 PNS Bektiharjo Tak Kunjung Jelas

Kasus korupsi tujuh PNS di Pemandian Bektiharjo tidak kunjung jelas hingga sekarang. Meski ketujuhnya telah ditetapkan tersangka saat terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Agustus 2016, namun mereka belum juga ditahan.

Satu Bulan Perampokan Toko Srijaya

Polisi Masih Belum Temukan Pelaku

Pelaku perampokan dan penganiayaan terhadap pemilik Toko Srijaya yang berada di sebelah barat Alun-alun Jl.Panglima Sudirman, Swiyono Siswanto (Lk, 50), belum diketahui hingga kini.

Kades dan Dosen Selingkuh

Setelah Banding Dicabut, Lilis Belum Ditahan

Pencabutan Banding yang dilakukan oleh LPS mantan dosen Unirow yang berselingkuh dengan Kades Kujung Kecamatan Widang, Mohamad Jali, belum berpengaruh atas putusan hukum yang dijatuhkan terhadapnya. Keduanya divonis satu bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Tuban, pada Kamis, 22 Desember 2016.

Kades dan Dosen Selingkuh

Dosen Selingkuh Cabut Banding

Mantan Dosen, LPS, mencabut banding yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Surabaya atas putusan satu bulan penjara yang dijatuhkan padanya. Sebelumnya, dia ditetapkan bersalah atas kasus perselingkuhan yang dilakukan dengan oknum kades di Kecamatan Widang, MJ.