Pemkab Harus Perketat Pengawasan UMK
Upah Minimum Kerja (UMK) di Kabupaten Tuban ditetapkan Rp1.757.000 Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Sabtu (21/11/2015). UMK tersebut berlaku per 1 Januari 2016.
Upah Minimum Kerja (UMK) di Kabupaten Tuban ditetapkan Rp1.757.000 Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Sabtu (21/11/2015). UMK tersebut berlaku per 1 Januari 2016.
Serikat Pekerja Nasional (SPN) Tuban berharap penetapan Upah Minimum Kerja (UMK) yang ditetapkan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo hari ini bisa berdampak pada kesejahteraan pekerja.
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, di Surabaya pada Sabtu (21/11/2015) dini hari resmi menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 38 kabupaten/kota yang berlaku per 1 Januari 2016.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Tuban menolak adanya rencana pemilihan Ketua Umum (Ketum) periode 2015-2020, menggunakan sistem keterwakilan atau yang umum disebut Ahlul Hal Wal Aqdi (Ahwa) pada Kongres ke-15 di Yogyakarta, 25 November 2015 mendatang.
Badan Urusan Logistik (Bulog) mengaku siap menerima kembali Beras Miskin (Raskin) tak layak konsumsi dari masyarakat dengan kondisi apapun.
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, meminta kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) memperketat proses seleksi kualitas untuk Beras Miskin (Raskin).
Tambang ilegal batu kalsium yang berada di Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, dipaksa ditutup petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Tuban.
Bupati Tuban, Fathul Huda, meminta kepada Badan Urusan Logsistik (Bulog) meneliti kualitas Beras Miskin (Raskin), sebelum diberikan kepada masyarakat. Dia pun sangat menyayangkan masih dijumpainya Raskin tak layak konsumsi yang diberikan kepada warga.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban akan melakukan investigasi terkait dugaan anggaran fiktif yang muncul di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tuban tahun 2016.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tuban, Sutrisno, beralasan ada kesalahan teknis dengan munculnya Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Gadon, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, yang mendapatkan alokasi rehab kelas di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tuban tahun 2016.