Fraksi Golkar Soroti Anggaran Persalinan Terealisasi 45 Persen
Fraksi Partai Golkar dan Keadilan Sejahtera DPRD Tuban, menyoroti kebijakan Pemkab yang tertuang dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD di tahun 2018.
Fraksi Partai Golkar dan Keadilan Sejahtera DPRD Tuban, menyoroti kebijakan Pemkab yang tertuang dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD di tahun 2018.
Sepanjang tahun 2018, Pemkab Tuban melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan konservasi air di beberapa titik dengan menelan anggaran Rp296 juta.
Pasar Besar Tuban di Kelurahan Mondokan, Kecamatan/Kabupaten Tuban mulai ada titik terang. Jadwal hari ini sebenarnya Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) akan mengundang user, tapi diundur besok Kamis (16/5/2019).
Hari Raya Idul Fitri 1440 H menjadi momen bahagia bagi ratusan warga binaan Lapas Kelas II B Tuban. Sebanyak 196 warga binaan peroleh remisi dan satu orang diputus bebas.
Setiap tahun Pemkab Tuban melalui Dinas Lingkungan Hidup rutin melaksanakan pemantauan lingkungan. Dari anggaran yang disiapkan Rp236 Juta di tahun 2018, hanya terealisasi sebesar Rp192 juta.
Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Tuban Perusahaan Daerah (PD) Gas dan Minyak dan PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) sepanjang tahun 2018 diketahui belum menyetor laba ke kas daerah. Keduanya memiliki bisnis tak sedikit, dan modalnya dari APBD Tuban.
Pantai Boom dan Wisata Kambang Putih Park (WKPT) di kompleks Terminal Wisata Tuban (TWT) merupakan objek wisata yang dibawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Bedanya Pantai Boom dikelola oleh Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora). Sedangkan TWT dikelola pihak ketiga yaitu PT Surya Teknik.
anggul Sungai Bengawan Solo wujudnya sangat diidamkan masyarakat Kabupaten Tuban. Kendati masih terkendala pembebasan lahan, proyek penangkis banjir tahunan itu justru tersisihkan dibanding proyek Jembatan Kanor-Rengel sepanjang 200 meter.
Memasuki akhir bulan Ramadan dan menghadapi pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Pemerintah Kabupaten Tuban mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/3067/414.202/2019 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban. Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si tertanggal 24 Mei 2019.
Salah satu pemanfaatan hasil usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) adalah sosial. Adapun penentuan pengelolaan pembagian hasil usaha ditentukan oleh Musyawarah Desa yang telah disepakati.