Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Pasar Besar Tuban di Kelurahan Mondokan, Kecamatan/Kabupaten Tuban mulai ada titik terang. Jadwal hari ini sebenarnya Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) akan mengundang user, tapi diundur besok Kamis (16/5/2019).
Kepala Diskoperindag Tuban, Agus Wijaya menjelaskan pertemuan tersebut dalam rangka memverifikasi user. Apakah melanjutkan kerjasama proyek pasar di Jalan Letda Soecipto atau putus.
"Kita akan pastikan dulu kesanggupan user," ucap Agus kepada blokTuban.com.
Untuk proses perizinan sendiri langsung diurus user PT Hutama Karya (HK) yang mengajukan. Sementara intansinya hanya bisa memfasilitasi dan memediasi.
"Saya ingin tahun ini ada progres di Pasar Mondokan. Setelah dibangun fisik dilanjut pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dari PT HK," terangnya.
Pantauan di lokasi, pasar yang dibangun sekitar tahun 2000 itu kini banyak ditumbuhi ilalang, bangunan toko juga tak terawat, bahkan tiang atau saka masih berdiri tegak belum menyatu dengan bangunan.
Pembangunan Pasar Besar Tuban sendiri, diperkirakan memakan biaya kurang lebih Rp 450 miliar. Dana sebanyak itu bukan dari APBD, melainkan biaya dari user PT Hutama Karya (HK).
Nanti setelah beroperasi, pihak HK sistemnya yaitu harus membayar kontribusi tahunan ke Pemkab. Bukan sewa, kalau sewa kecil nilainya.
Pada 15 Februari 2019 lalu, Diskoperindag telah menyelesaikan tandatangan kerjasama dengan PT Hutama Karya. Dengan kerjasama ini, Pasar Besar Tuban (PBT) di Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban siap dilanjut. [ali/col]