Waspada Corona, Jangan Panik
Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Hadang Pemudik di Perbatasan
Larangan mudik telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dengan tujuan meminimalisir penyebaran virus Corona (Covid-19).
Larangan mudik telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dengan tujuan meminimalisir penyebaran virus Corona (Covid-19).
Imbauan untuk menjaga jarak demi mencegah penularan covid-19 tampaknya tak diterapkan oleh warga Tuban di bulan Ramadan ini. Terpantau sepanjang Jalan Sunan Kalijaga ramai oleh Pedagang dan pembeli takjil.
Satu pasien positif virus Corona (Covid-19) asal kecamatan Jatirogo dikabarkan kondisinya membaik. Pasien perempuan berusia sekitar 35 tahun itu telah menjalani perawatan di RSUD sejak 13 April 2020 lalu.
Menindaklanjuti Instruksi Bupati Tuban No. 1 tahun 2020 tentang kewajiban penggunaan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, para Aparatur Sipil Negara (ASN), Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Pendidikan menyumbang masker untuk masyarakat, Sabtu (25/4/2020).
- Sekretaris Gugus Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menugaskan aparat TNI/Polri dan personil Satpol PP untuk melakukan penegakan atas instruksi Bupati Tuban no. 1 tahun 2020, tentang Kewajiban Penggunaan Masker Dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tuban.
Budi Wiyana selaku Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tuban memberikan apresiasi kepada PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) yang melibatkan warga desa sekitar, untuk memproduksi pakaian hazmat yang desain dan produknya mendapatkan pengawasan dari Dinas Kesehatan Tuban.
Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban memantau warga di sekitar Kecamatan Bancar masih jarang memakai masker. Oleh karena itu, gugus tugas langsung turun ke lapangan untuk membagikan masker gratis.
PT. Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) hari ini mendroping 300 paket Sembako ke 4 desa sekitar operasi di Kabupaten Tuban, Jumat (24/4/2020). Paket Sembako (++) ini diperuntukkan bagi yatim dan duafa yang terdampak Covid-19.
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Tuban memperpanjang lagi masa belajar di rumah hingga bulan Juni 2020.
Satu orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Tuban kembali meninggal dunia, pada Jumat (24/4/2020) sekitar pukul 08.15 WIB.