Pemkab Tuban Minta Supermarket dan Restoran Tutup Jam 9 Malam
Pemerintah Kabupaten Tuban mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani Bupati Fathul Huda, terkait pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Tercatat ada 6 kegiatan yang dibatasi, baik waktu pelaksanaan dan jumlah kunjungannya, Kamis (14/1/2021).