
Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Kasus mobil patroli polisi yang menyerempet Toyota Innova Reborn milik seorang advokat di Jalan Letda Sutcipto, Tuban berakhir damai. Insiden yang sempat viral di media sosial itu kini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Pengemudi mobil patroli, berinisial M, yang bertugas di Polsek Kerek, Tuban, telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf langsung kepada pemilik mobil, Wahabi Martanio. Pertemuan perdamaian ini difasilitasi oleh Kasi Propam Polres Tuban pada Rabu, 19 Maret 2025.
Wahabi Martanio mengungkapkan bahwa pihaknya sepakat untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum. Sebagai bentuk tanggung jawab, Polres Tuban bersedia menanggung seluruh biaya perbaikan mobil korban di bengkel resmi Auto 2000 Tuban.
"Hari ini bisa dimaknai sebagai perdamaian. Pihak Polres Tuban siap memfasilitasi perbaikan mobil saya dengan syarat saya menurunkan video insiden yang sempat saya unggah di TikTok dan menggunggah video klarifikasi terkait perdamaian ini," ujar Wahabi Martanio.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Mugiyanto, memastikan bahwa tidak ada unsur intimidasi dalam proses penyelesaian kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya ingin menyelesaikan persoalan dengan baik, tanpa ada tekanan terhadap korban.
"Barusan, mobil yang diserempet sudah dibawa ke Auto 2000 untuk diperbaiki. Tidak ada intimidasi, dan hal ini bisa dikonfirmasi langsung ke yang bersangkutan," ujar Iptu Mugiyanto.
Sebelumnya, Wahabi Martanio mengunggah rekaman CCTV yang memperlihatkan mobil patroli polisi menyerempet mobilnya yang sedang terparkir di sisi kiri jalan. Insiden ini terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, saat Wahabi sedang berkunjung ke rumah kliennya.
Ketika kembali, ia mendapati mobilnya mengalami baret di bagian kanan, sementara mobil patroli yang menyerempetnya langsung pergi tanpa berhenti.
Unggahan video insiden ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial, hingga akhirnya pihak Polres Tuban turun tangan untuk memediasi dan menyelesaikan kasus ini secara damai.
Dengan kesepakatan ini, kasus tersebut resmi ditutup, dan kedua belah pihak telah sepakat untuk melanjutkan tanpa ada tuntutan lebih lanjut.
[Al/Rof]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published