Reporter : Dwi Rahayu
blokTuban.com - Kesempatan bagi investor minyak dan gas bumi (migas) untuk mengelola Wilayah Kerja (WK) Panai masih terbuka lebar setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membuka penawaran wilayah kerja tersebut melalui mekanisme lelang langsung reguler pada bulan Mei lalu, Minggu (16/6/2024).
WK Panai merupakan salah satu wilayah kerja dengan potensi gas besar dan pembagian hasil yang tinggi.
"Ini salah satu area WK yang menarik untuk dikembangkan. Selain ditawarkan melalui mekanisme lelang reguler dengan split bagi hasil tinggi, WK Panai berada di lokasi strategis yang didukung infrastruktur serta memiliki potensi hidrokarbon," kata Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Direktorat Jenderal Migas Ariana Soemanto saat acara Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention & Exhibition (IPA Convex) 2024.
Ariana menjelaskan bahwa WK Panai terletak di daratan dan lepas pantai Provinsi Sumatera Utara dan Riau dengan luas 5.180,46 km2. Di sekitar WK Panai terdapat beberapa WK aktif seperti WK Coastal Plain Pekanbaru (CPP), WK Kisaran, WK Rokan, dan WK Siak yang telah terbukti memiliki kandungan hidrokarbon.
"Sebagai WK eksplorasi dengan perkiraan sumber daya gas sekitar 500 Billion Cubic Feet (BCF), WK Panai ditawarkan dengan split high risk. Pada gas bumi, kontraktor akan mendapatkan 45% after tax, sedangkan untuk minyak bumi, kontraktor akan mendapatkan 40% after tax. Ini menarik karena meskipun WK Panai berada di wilayah Sumatera yang mature, split-nya lebih tinggi dibandingkan dengan WK sekitarnya," ujar Ariana.
WK Panai berada di cekungan Sumatera Tengah yang merupakan salah satu cekungan kaya hidrokarbon paling produktif di Indonesia dan Asia Tenggara. Hidrokarbon di cekungan ini pertama kali diketahui dari rembesan minyak di daerah Lubuk Bendahara, Sungai Rokan pada tahun 1920. "WK ini memiliki potensi baik thermogenik maupun biogenik yang keduanya dapat menjadi opsi bagi investor dalam pengembangannya," jelas Ariana.
Ariana menyebutkan bahwa aspek komersialisasi dari pengembangan WK juga menjadi pertimbangan utama. Lokasi strategis WK Panai di Sumatera Utara dan Riau menjadikan potensi pemasaran hidrokarbon di kawasan ini sangat menjanjikan, termasuk untuk program gas kota dari pemerintah, listrik, dan industri.
Salah satu pertimbangan utama adalah pembangunan jaringan Pipa Distribusi Gas Bumi Duri - Sei Mangkei yang akan menghubungkan konsumen gas bumi di area Sumatera-Jawa, membuka peluang lebar pemasaran gas bumi dari WK Panai.
Pemerintah menawarkan WK Panai dengan split gas bumi setelah pajak 55:45 (Pemerintah:Kontraktor) dan split minyak bumi setelah pajak 60:40 (Pemerintah:Kontraktor). "Split ini masuk kategori high risk split sehingga meskipun WK Panai berada di area produksi yang ramai, kesempatan mendapatkan split tinggi tetap terbuka," tegas Ariana.
Untuk mendukung interpretasi calon investor dalam menganalisis WK Panai, pemerintah menyediakan Paket Data WK Panai. Peserta lelang akan mendapatkan akses data gratis dan hanya membayar jika ditetapkan sebagai pemenang. Fitur ini merupakan kelebihan sesuai ketentuan Permen ESDM No. 1/2022.
"Syarat dan ketentuan yang menarik di awal kontrak, serta dukungan pemerintah dalam pengembangan WK Panai dengan memberikan insentif sesuai PP 27/2017 atau PP 53/2017 maupun Keputusan Menteri ESDM No. 199/2021," terang Ariana.
Fasilitas insentif kegiatan usaha hulu ini, lanjut Ariana, bisa berupa tambahan split, perubahan First Tranche Petroleum (FTP), Investment Credit atau percepatan depresiasi tergantung kebutuhan investor. "Pemerintah akan memberikan kebijakan yang diperlukan dalam pengembangan WK Panai sesuai ketentuan perundangan," pungkas Ariana.
WK Panai ditawarkan dengan minimum Komitmen Pasti G&G dan Akuisisi processing Data Seismik 2D 500 Km. Jadwal Lelang Reguler untuk WK Panai sebagai berikut:
a. Akses Bid Document: mulai 14 Mei 2024 hingga 9 September 2024.
b. Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 11 September 2024.
Bagi Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online lelang WK Migas sesuai jadwal di https://esdm.go.id/wkmigas. [Dwi/Ali]