Panduan Upacara Bendera Hardiknas 2024, Link Download Pedoman Kemendikbudristek

Oleh: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 besok 2 Mei Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis pedoman dan ketentuan pelaksanaan upacara bendera dengan mengusung tema “Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar”.

Melalui Surat Edaran Nomor 11911/MPK.A/TU.02.03/2024 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 menetapkan bahwa seiring peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2024, bulan Mei tahun 2024 juga dicanangkan sebagai bulan Merdeka Belajar.

Kemendikbud mengimbau seluruh masyarakat untuk melakukan aktivitas kreatif dan mengunggah konten publikasi di media sosial untuk membangkitkan semangat belajar. Salah satu hal yang dapat dilakukannya adalah dengan mengunggah logo Hardiknas.

Berikut ini link download logo Hardiknas dapat dapat digunakan sebagai bahan konten publikasi untuk memeriahkan Hardiknas 2024.

Link download Logo Hardiknas 2024
Link download Logo Merdeka Belajar
Link download Logo Tut Wuri Handayani

Upacara bendera diselenggarakan secara luring/tatap muka di kantor Kemendikbudristek pusat dan satuan kerja di daerah, kantor Kementerian Agama pusat dan satuan kerja di daerah, kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota, kantor dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi/kabupaten/kota, kampus Perguruan Tinggi negeri/swasta serta satuan pendidikan di seluruh Indonesia, dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.

Ketentuan lainnya yaitu upacara dilaksanakan pada pukul 07.30 waktu setempat pada Kamis 2 Mei 2024. 

Sedangkan untuk ketentuan pakaian yang dikenakan yaitu baik pejabat, undangan atau barisan peserta upacara mengenakan pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.

Susunan Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional 2024

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
  • Pembina upacara tiba di tempat upacara;
  • Penghormatan kepada pembina upacara;
  • Laporan pemimpin upacara;
  • Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
  • Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
  • Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan
  • Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana
    Karya Satya (jika ada);
  • Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);
    Pembacaan do'a *);
  • Laporan pemimpin upacara;
  • Penghormatan kepada pembina upacara;
  • Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
  • Upacara selesai, barisan dibubarkan


Catatan: Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilahkan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Untuk mendowload pedoman upacara bendera Hardinkas 2024 dapat mengunduh disini

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS