Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD), naik status ke tahap penyidikan. Hal tersebut, terjadi setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban memeriksa kurang lebih sebanyak 50 orang saksi.
Perkara ini, tentu mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban. Menurut Miyadi, ia menyerahkan permasalahan ini secara penuh kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Saya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada APH untuk ditindaklanjuti, kalau sudah dalam penyidikan maka ayo APH berjalan sesuai real di lapangan, kalau memang terjadi korupsi nyatakan korupsi dan kalau tidak ya tidak,” katanya saat ditemui, Rabu (26/7/2023).
Oleh karena itu, ia meminta agar siapapun yang ikut terlibat dalam perkara ini, harus dusut secara tuntas. Pasalnya, politisi asal Partai PKB ini tidak yakin, jika yang terlibat hanya dari pihak desa saja, lantaran penggunaan APMD berputar.
baca juga:
- Dugaan Korupsi Pengadaan APDM, Sekda Tuban Serahkan Perkara ke Penegak Hukum
Sebab menurutnya, biasanya APMD desa belanja, atas intruksi dan arahan, sehingga orang yang mengitruksikan tersebut juga harus dicari.
“Siapa yang mengintruksi dan mengarahkan itulah yang harus dicari, saya yakin yang mengintruksi dan mengarahkan pasti mendapatkan bagian sesuatu,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban yang turut diperiksa dalam perkara ini, enggan berkomentar saat ditanya terkait hal tersebut. Ia lebih memilih diam dengan alasan jika itu menjadi ranah dari APH.
“Jadi inikan itu ranahnya APH sajalah nanti,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Kepala Kejari Kabupaten Tuban, Armen Wijaya mengungkapkan dari hasil penyelidikan oleh tim penyelidik, telah menemukan adanya mens rea atau perbuatan yang melawan hukum.
baca juga:
- Periksa 50 Orang, Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin APMD Tuban Naik Level Penyidikan
Dimana, pemasangan APMD yang semula direncanakan ada 72 unit, baru terealisasikan sekitar 65 unit saja. Selain itu, pihaknya juga menemukan jika harga spesifikasi APMD tidak sesuai dengan harga yang ada dipasaran.
“Tim menemukan ada indikasi kemahalan harga dibandingkan yang ada di pasaran, dalam pengadaan APMD di Kabupaten Tuban,” paparnya.
Dengan adanya temuan tersebut, maka berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Kendati demikian, pria yang akrab disapa Amen ini masih enggan untuk menyebutkan berapa kerugian yang ditanggung oleh negara, berkaitan dengan permasalahan ini. [Sav/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS