Sebab Nilai Tukar Petani Jatim di Bulan Juni Naik, tapi Nelayan Turun

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Juni 2023 naik 0,36 persen dari 107,39 menjadi 107,78. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,63 persen lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik sebesar 0,27 persen.

"Pada bulan Juni 2023, dua subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP," ujar Zulkipli, Kepala BPS Provinsi Jawa Timur dikutip blokTuban.com dari laman resmi BPS Jatim, Selasa (4/7/2023). 

Subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu subsektor Hortikultura sebesar 2,40 persen dari 117,78 menjadi 120,60, diikuti subsektor Peternakan sebesar 1,50 persen dari 103,43 menjadi 104,97. 

Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan NTP tertinggi yaitu subsektor Perikanan sebesar 0,65 persen dari 99,70 menjadi 99,05, diikuti subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,43 persen dari 108,30 menjadi 107,83, dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,11 persen dari 101,04 menjadi 100,93.

Baca Juga:

Selama 3 Hari Harga Emas Antam stagnan di Level Rp1.054.000 Per Gram

Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Juni 2023, seluruhnya mengalami kenaikan NTP dengan kenaikan tertinggi di Provinsi Banten sebesar 0,85 persen, diikuti Jawa Tengah sebesar 0,67 persen, Jawa Barat sebesar 0,54 persen, Jawa Timur sebesar 0,36 persen, dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,19 persen.

Sementara itu, „Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur bulan Juni 2023 turun 1,27 persen dari 101,39 di bulan Mei 2023 menjadi 100,10 di bulan Juni 2023.

"Perkembangan NTN bulan Juni 2023 terhadap Desember 2022 (tahun kalender) turun sebesar 2,34 persen. Adapun perkembangan NTN bulan Juni 2023 terhadap Juni 2022 (year on year ) turun sebesar 3,60 persen," imbuhnya. 

Dari enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTN pada bulan Juni 2023, tiga provinsi mengalami kenaikan NTN, dan tiga provinsi mengalami penurunan NTN. 

Provinsi DI Yogyakarta merupakan provinsi yang mengalami kenaikan NTN tertinggi, yaitu sebesar 2,14 persen, lalu disusul Provinsi Jawa Barat naik 0,40 persen, dan Provinsi Banten naik 0,14 persen. Adapun yang mengalami penurunan NTN adalah Provinsi Jawa Tengah yang turun sebesar 0,18 persen, Provinsi DKI Jakarta turun 0,50 persen, dan Provinsi Jawa Timur yang mengalami penurunan sebesar 1,27 persen.

"Pada Mei 2023 Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Jawa Timur naik sebesar 0,39 persen, begitupun Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) mengalami kenaikan sebesar 0,09 persen," tutupnya. [Ali]

Baca Juga:

SKK Migas dan K3S Jabanusa Gelar Workshop Teknologi dan Pemanfaatan Gas

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS