Pengajuan Bacaleg, Sejumlah Parpol di Tuban Mulai Konfirmasi Jadwal

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Sejumlah Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Tuban, akan mulaj mengajukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan diusungnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban. Bahkan, sudah ada sejumlah Parpol yang mengkonfirmasi jadwal pendaftaran ke KPU Tuban. 

Ketua KPU Tuban, Fatkhul Iksan mengatakan jika hingga hari kesepuluh dibukanya pengajuan Bacaleg pada Pemilu 2024, belum ada satupun Parpol yang mendaftar atau mengajukan berkas ke Kantor KPU Tuban.

"Sampai hari kesepuluh pendaftaran, belum ada satupun Parpol peserta Pemilu 2024, yang mengajukan Bakal calegnya," paparnya kepada blokTuban.com saat ditemui di Kantor KPU Tuban, Rabu (10/5/2023). 

Menurut Fatkul, sapaan akrabnya, sudah ada beberapa Parpol yang mengkonfirmasi akan datang untuk mengajukan Bacaleg masing-masing. Yaitu Partai Nasdem (Nasional Demokrat) dan juga Partai PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan).  

Bahkan, dari pantauan blokTuban.com di lokasi, nampak sejumlah perwakilan dari Parpol mendatangi Kantor KPU Tuban untuk melakukan konsultasi, seperti halnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Partai PDI Perjuangan. 

"Besok itu insyaallah Partai Nasdem dan PDIP yang sudah konfirmasi. Teman-teman Parpol itu masih banyak yang melengkapi dokumen-dokumen, karena banyak dokumen bakal calon yang harus dilengkapi," katanya.

Adapun syarat atau dokumen yang harus dilengkapi oleh Bacaleg, diantaranya seperti legalisir ijazah, SKCK, surat keterangan tidak pernah dipenjara dari Pengadilan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas narkoba. 

Lebih lanjut, untuk mengantisipasi antrean yang ditimbulkan oleh Bacaleg dari masing-masing Parpol yang diperkiraan akan mengajukan dokumen di hari yang sama. Maka Fatkul mengaku jika pihaknya telah menyusun SOP (Standart Operating Procedur), sehingga antrean tidak diperkirakan tidak akan membludak. 

"Kalau memang datang secara bersamaan, tapi pasti yang datang duluan Ada. Jadi nanti yang duluan ke KPU akan kita layani, dan yang dibelakangnya kita siapkan ruang transet karena prosesnya ini tidak lama," jelasnya. 

Disamping itu, pria berkumis tipis ini juga melanjutkan bahwa proses pengajuan dokumen tersebut, tidak membutuhkan waktu yang lama, yaitu kurang lebih membutuh waktu sekitar 10 hingga 20 menit saja. [Sav/Dwi] 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS