19:00 . Menyedihkan! Berprestasi hingga Nasional, 2 Siswa SD di Tuban Tak dapat Apresiasi dari Pemkab   |   14:00 . Dikunjungi Penilai Adipura Kencana, Jalanan Tuban Kota Belum Seteril dari Bendera Partai   |   11:00 . Ide Jualan Kue Lumpur Labu Kuning Ekonomis Tanpa Telur   |   10:00 . Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 September 2023 Dibuka! Dapatkan Insentif Sebesar Rp 4,2 Juta   |   09:30 . Pak Labi, Lokal Hero Bangkep yang Selamatkan Alam Dengan Ternak Lebah Madu   |   09:00 . Empat Superhero dari Kampung Energi   |   08:00 . Amalkan Ayat 1000 Dinar, Hidup Aman dan Sejahtera   |   07:00 . Peringati Hari Tani dan Panen Raya, Warga Tuban Arak Tumpeng dan Gunungan Raksasa   |   19:00 . Kemarau Jadi Tantangan Bagi Pembudidaya Jamur Tiram di Palang Tuban   |   18:00 . Bingung Mau Nyoblos tapi Masih di Luar Kota? Begini Cara Ajukan Pindah Memilih   |   17:00 . Taman Sleko, Rekomendasi Tempat Nongkrong yang Nyaman di Tuban   |   16:00 . Tiga Kecamatan di Tuban Semakin Gerah, Suhunya Capai 35⁰ Celcius   |   15:00 . Kawasan Hutan Sekitar Area Kilang GRR Tuban Terus Diawasi   |   14:15 . Teknologi Karbon Mulai Diterapkan di Lapangan Sukowati   |   13:00 . Puluhan PPS dan PPK Tuban Mundur dengan Alasan Sama   |  
Tue, 26 September 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

LBH KP Ronggolawe Bersama BPHN Mengasuh Cegah Anak Terlibat Kenakalan dan Kriminalisasi di Tuban

bloktuban.com | Wednesday, 22 March 2023 10:00

LBH KP Ronggolawe Bersama BPHN Mengasuh Cegah Anak Terlibat Kenakalan dan Kriminalisasi di Tuban LBH KP Ronggolawe mensukseskan BPHN Mengasuh di sejumlah lembaga pendidikan formal di Tuban. (LBH KP Ronggolawe)

Reporter: Dwi Rahayu

 

blokTuban.com - LBH KP Ronggolawe bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menanggapi araknya kekerasan yang terjadi pada anak-anak di Indonesia melahirkan program BPHN Mengasuh.

Program ini serentak di Indonesia dilakukan pada 20 maret 2023 dengan melalui perangkat sistem LBH yang terakriditasi sejumlah 619 LBH. Secara garis besar BPHN Mengasuh mengambil tema 'Mencegah Kenakalan dan Kriminalisasi Anak dengan Memahami Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari". 

BPHN Mengasuh ditergetkan 20 lembaga pendidikan  mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SKM/MA di Tuban, yang dimulai 3 titik sekolahan yaitu SMP ISLAM JENU, SMP MUALLIMIN dan Madrasah Aliyah Sunan Bejagung selebihnya akan menyusul. 

"BPHN Mengasuh berangkat dari keperhatinan atas kasus kenakalann remaja yang mengarah pada kepidanaan diantaranya berawal dari sikap agresif yang cenderung ingin menyerang dan melukai fisik maupun psikis," ujar Direktur LBH KP Ronggolawe Nunuk Fauziah pada blokTuban, Rabu (22/3/2023).

Kekerasan psikis yang kadang tak disadari yaitu meliputi Agresi Fisik (menyerang, memukul, merusak, berkelahi), Agresi Verbal (menghina, mengejek, memaki) Kemarahan (mudah kesal, hilang kesabaran, tidak bisa mengontrol perasaan marah) Permusuhan (tindakan yang mengekspresikan kebencian dan kemarahan yang sangat kepada orang lain) sehingga menjadi tindak kejahatan. 

Sikap tersebut merupakan serangkaian dampak dari lingkungan, pola asuh keluarga, budaya dan anak-anak yang menjadi korban. 

Melalui program BPHN Mengasuh merupakan praktek baik dari pemerintah dalam mendekatan ke anak-anak untuk menyampaikan pesan penting tentang situasi anak yang berhadapan dengan hukum seperti Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana dan Anak yang menjadi saksi tindak pidana. 

"Dengan tujuan anak-anak bisa memahami subtansi tersebut dan menghindarinya atau bahkan bisa menjelaskan dan sosialisasi sesama teman sebayanya," tambahnya.

Diketahui LBH KP Ronggolawe ini merupakan bagian dari 62 LBH di Jatim yang terakreditasi Kemenkum HAM. Kementrian tersebut telah mengakreditasi 619 LBH se Indonesia, mereka mendapatkan dana untuk bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin.

"Semoga dengan program tersebut anak-anak Indonesia lebih terlindungi dan memiliki keperbadian yang santun, ramah, menghindari prilaku yang mengarah pada kepidanaan dan saling melindungi," ungkap Nunuk.

Sementara itu basis data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pun menunjukkan bahwa terdapat 11.266 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 16.106 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia pada tahun 2022. Sedangkan data dari LBH KP.Ronggolawe pada tahun 2022 sebanyak 41 kasus meliputi perkosaan, pelecehan seksual dan kekerasan fisik.[Dwi/Ali]

 

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS 

Tag : #LBH KP Ronggolawe, #Kenakalan anak, #kriminalisasi anak, #tuban, #BPHN mengasuh



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat