Pasangan Lama Perlu Direfresh agar Keluarga Tetap Harmonis

Reporter : Sri Wiyono

blokTuban.com – Menjaga komunikasi dan hubungan yang baik bisa membuat keluarga tetap utuh meski sudah memasuki usia perkawinan yang lama. Upaya untuk membangun keluarga harmonis harus terus dilakukan.

Kementerian Agama Kabupaten Tuban melalui Seksi Bimas Islam juga berupaya membantu mewujudkan pembangunan keluarga. Tidak hanya membekali materi bimbingan perkawinan kepada siswa siswi usia sekolah dan calon pengantin, tapi juga merefresh kembali pasangan yang sudah menikah.

Kali ini dikemas dalam acara Bimbingan Berkah dalam Membangun Relasi dan Keuangan Keluarga di KUA Kecamatan Tuban, Kamis (16/03/2023). Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tuban,  Mashari saat memantau acara menjelaskan, pihaknya terus melakukan kegiatan  yang positif untuk menjadikan keluarga di kabupaten Tuban menjadi keluarga yang berkualitas, sehat dan sejahtera.

 "Sebagaimana tagline Kemenag Tuban tahun ini yaitu Tuban BangGa (Tuban mBangun Keluarga)," ujarnya.

Ada beberapa materi yang diberikan oleh narasumber pada kegiatan ini. Materi Membangun Hubungan Dan Mengelola Dinamika Perkawinan oleh Drs Moh. Qosim, MM,  Pondasi Keluarga Sakinah, Pengelolaan Keuangan Keluarga oleh H. Moh. Rifqi, SH, Mengenal Diri dan Pasangan serta Membangun Visi Keluarga Sakinah oleh Hj. Laidia Maryati, MA.

Juga materi Komunikasi dan Mengelola Konflik, Financial Check Up dan Tujuan Keuangan Keluarga oleh Ahmad Iswoyo, S.Ag, MM, Perkenalan, Harapan dan Kontrak Belajar serta Menyusun Rencana Keuangan oleh Lailatul Rosidah, MA. 

"Terakhir kami adakan evaluasi, refleksi post test dan penutupan, kepada puluhan pasang suami istri," terang dia.

Salah satu pasangan Santoso dan Winarti, mengaku sangat senang dengan kegiatan ini. 

"Kami merasa segar kembali dengan materi yang disampaikan, tidak sia-sia kami meluangkan waktu dengan istri untuk acara ini," ujar Santoso yang sudah membangun rumah tangga selama 23 tahun.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir mengatakan hal ini merupakan program dari Kemenag RI sebagai ikhtiar untuk menekan angka perceraian dan stunting yang tinggi.  Masyarakat yang sudah melaksanakan pernikahan perlu di refresh kembali. 

"Tidak hanya yang akan menikah, tapi yang sudah menikah juga perlu di refresh kembali sehingga bisa menjadi keluarga yang maslahah, keluarga yang tentram dan bahagia," kata Munir.[ono]