Tradisi Berziarah Kubur bagi Umat Islam Menyambut Ramadhan

Oleh: Dwi Rahayu

 

blokTuban.com – Dalam sebuah hadits Rasulullah melarang berziarah kubur, namun kemudian diperbolehkannya.

 Ø­Ø¯ÙŠØ« بريدة قال : قال رسول الله صلى الله علية وسلم :"قد كنت نهيتكم عن زيارة القبور فقد أذن لمحمد في زيارة قبر أمه فزورها فإنها تذكر الآخرة"رواة الترمذي (3/370) 

Hadits dari Buraidah ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda “Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat." 

Pada masa-masa awal syiar Islam, seperti dikutip NU Online, Nabi Muhammad SAW melarang ziarah kubur karena mempertimbangkan kondisi keimanan. Rasulullah melihat situasi pola pikir orang Arab saat itu yang masih didominasi kemusyrikan dan kepercayaan terhadap dewa atau sesembahan.

Rasulullah khawatir terjadi kesalahpahaman perilaku ketika berkunjung ke pemakaman. Namun kemudian diperbolehkan setelah beliau yakin dengan kadar keimanan para sahabatnya.

Hingga kini tradisi berziarah kubur terus lestari pada waktu tertentu seperti menjelang Ramadhan atau Idul Fitri. Berziarah di sini maksudnya yakni mengunjungi makam orang terdekat yang telah meninggal, utamanya mengunjungi makam orang tua dan mendoakannya.

Berziarah kubur menjadi bagian dari tradisi menyambut Ramadhan (akhir bulan Syaban) yang umum dilaksanakan ialah ziarah kubur. Beberapa daerah memiliki istilah yang berbeda-beda, mulai dari nyekar (sekitar Jawa Tengah), arwahan, munggahan (tatar Sunda), hingga kosar (sekitar Jawa Timur).

Dalil ziarah kubur sebelum puasa Ramadan dituliskan oleh Syaikh Nawawi al-Bantani dalam Nihayatuz Zain, “Disunnahkan berziarah kubur. Barang siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya di hari Jumat, maka Allah SWT. mengampuni dosa-dosanya. Dan dia dicatat sebagai anak yang berbakti dan taat kepada orang tuanya…”.

Syaikh Nawawi al-Bantani juga menambahkan apabila, “Barangsiapa berziarah kubur ke pemakaman kedua orang tuanya setiap Jumat, maka pahalanya seperti ibadah haji”.

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS