Polres Tuban dan 6 Polsek Dianggap Layak Naik Tipe

Reporter : Muhammad Nurkholis

 

blokTuban.com –  Pada tahun 2023 ini Rolemtala Srena Markas Besar Polisi Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) akan melakukan peninjauan di Kabupaten Tuban, guna peningkatan tipe Polres yang awalnya tipe D menjadi tipe C.

Sebelumnya Polres Tuban pada tahun 2018 sudah melakukan usulan ke Polda Jatim, untuk dilanjutkan ke Mabes Polri guna peningkatan tipe Polres menjadi C atau bernama Polresta.

Menurut Kabagren Polres Tuban, Kompol Totok Wijanarko, mengatakan bahwa pengajuan ini sudah dilakukan sejak tahun 2018 lalu, namun saat itu dari Mabes Polri  masih memprioritaskan daerah mana yang memerlukan peningkatan terlebih dahulu, namun pada tahun 2022 Mabes Polri menghubungi lagi pihak Polres Tuban dan memberitahu bahwa Polres Tuban sudah layak untuk peningkatan tipe.

“Alhamdulillah kita pada Tahun 2022 di kontak oleh Mabes, bahwasanya Polres Tuban sudah dianggap layak untuk  ditingkatkan tipenya,” ujar Kabagren Polres Tuban, Kompol Totok Wijanarko kepada blokTuban.com, Jumat (24/02/2023).

Di tahun 2018 juga selain mengajukan kenaikan tipe Polres, Polres Tuban juga telah mengajukan kenaikan tipe Polsek menjadi B atau Urban. Polsek yang diajukan di Kabupaten Tuban ada 6 Polsek yaitu Polsek Widang, Tuban Kota, Jenu, Bancar, Jatirogo, dan Soko. Pemilihan polsek ini dikarenakan lokasinya yang berada di perbatasan Kabupaten Tuban serta tingkat kerawanannya, dan untuk pengajuan Polsek ini tinggal menunggu hasil dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) turun.

Dan rencananya pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2023 Rolemtala Srena Mabes Polri akan datang ke Kabupaten Tuban untuk melakukan studi kelayakan. Selain di Tuban nantinya Mabes Polri juga akan meninjau di Kabupaten Gresik dan Malang. Dan setelah dilakukan peninjauan nantinya hasil dari peninjauan akan disetorkan ke Menpan RB dan dan tinggal menunggu hasilnya dan diperkirakan akan turun pada 2024 hingga 2025.

Peningkatan tipe ini sendiri dirasa perlu dikarenakan, adanya kepadatan aktivitas di Kabupaten Tuban seperti mulai berdirinya pabrik-pabrik besar yang ada di Kabupaten Tuban.

“Sebenarnya pengajuan ini bertujuan untuk menjaga Kamtibmas yang ada di Kabupaten Tuban, terlebih saat ini di Tuban sudah ada pabrik-pabrik besar yang nantinya juga akan banyak orang luar Kabupaten yang berdatangan di Kabupaten Tuban,” tambahnya.

Untuk saat ini sendiri, personil yang ada di Kabupaten Tuban masih tergolong kurang jika melihat kepadatan aktivitas Kabupaten Tuban. Personil yang ada di Kabupaten Tuban berkisar 700 hingga 800 personil dan nantinya jika sudah resmi menjadi Polresta, personil juga akan ditambah menjadi seribuan lebih personil.

Mantan Kapolsek Widang ini menambahkan bahwa jika memang Polres Tuban akan berganti menjadi Polresta, nantinya untuk jabatan Kapolres akan isi oleh polisi berpangkat  Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), sedangkan Wakapolres akan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan Kasat akan pangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Sedangkan jika 6 Polsek yang ada di Tuban tadi, sudah resmi di tingkatkan tipenya menjadi urban, untuk Kapolsek akan diisi oleh Polisi berpangkat Kompol, dan Kanit berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).[Nur/Dwi]

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS