Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com – Saat ini dengan kecanggihan teknologi, cukup dengan menginstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Anda dapat membawa identitas kependudukan, di smartphone.
Untuk mengakses IKD, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid mengatakan sangatlah mudah. Syaratnya sudah berumur 17 tahun, sudah perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), memiliki hp android minimal versi 7.1, email dan nomor handphone yang aktif serta menginstall aplikasi IKD. Jangan lupa memastikan kuota atau sambungan internet.
Untuk prosesnya pertama tama kita harus mendownload aplikasi IKD di AppStore atau PlayStore setelah itu kita hanya cukup mengisi form pengajuan di aplikasi tersebut. Selesai itu kita akan disuruh verifikasi foto wajah dan akan disuruh melakukan scan Quick Response (QR) di operator kependudukan yang ada di kantor dinas, Mall Pelayanan Publik atau kecamatan.
“Proses pengajuan hingga jadi waktu 3 hari, untuk di Upt Kecamatan 3-5 hari, dan kondisional untuk yang memerlukan keperluan mendesak akan tetapi harus membawa bukti dukung urgensitas,” ujar Rohman kepada blokTuban.com, Jumat (27/01/2023).
Setelah menunggu 3 hingga 5 hari masyarakat akan mendapatkan password yang dikirimkan di email yang didaftarkan pengaju.
Ubaid sapaan akrabnya mengatakan bahwa masyarakat tak perlu takut datanya bisa hilang atau diketahui oleh orang lain kare aplikasi tersebut aman.
“Dijamin aman mas, silahkan datang ke Dinas jika belum punya IKD, serta hanya bawa smartphone saja,” paparnya.
Disinggung apakah ini solusi bagi yang tidak kebagian blangko ketika blangko sedang kosong menurutnya ini masih belum solusi sepenuhnya, dikarenakan lembaga pengguna masih memerlukan fotocopy fisik KTP.
Mantan Kabag Humas Pemkab ini juga menyarankan jika blangko ktp mengalami ketelatan IKD bisa menjadi alternatif. Asalkan seseorang tersebut sudah pernah melakukan perekaman sebelumnya.
IKD ini tak hanya memunculkan KTP saja akan tetapi ada juga ada beberapa informasi seperti Kartu Keluargaa, informasi vaksin covid, NPWP, informasi kartu BPJS, serta daftar pemilih tahun 2024.
"Untuk keamanan sendiri pengguna tidak bisa melakukan screenshot pada aplikasi ini," tandasnya.[Nur/Dwi]
Temukan konten berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published