Shalat Saat Perjalanan di Atas Kendaraan, Ketahui Syarat dan Ketentuannya

Oleh: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Sebagai seorang muslim diwajibkan melaksanakan shalat fardlu, namun bagaimana jika sedang dalam perjalanan jauh menggunggunakan kendaraan?

Terlebih untuk urusan pekerjaan atau mudik dan aktifitas lainnya yang mengharuskan duduk di kendaraan dalam waktu yang lama, tetap memiliki kewajiban menjalankan ibadah wajib.

Berikut ini penjelasan selengkapnya yang dirangkum bloktuban dari beberapa sumber, seperti NU Online menjalankan shalat tidak menjadi penghalang. Pasalnya, tetap bisa dikerjakan meski di dalam kendaraan. 

Disebutkan dalam hadits, Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anuhu mengatakan, yang artinya:“Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan salat sunah di atas kendaraan tanpa menghadap kiblat". (HR. Bukhari 1094)

Beberapa syarat yang diperbolehkan shalat di kendaraan, antara lain:

1. Tidak dapat menghentikan laju kendaraan, sementara dirinya khawatir akan terlewat waktu shalat wajib.

2. Tidak ada tempat pemberhentian yang layak dan aman untuk menjalankan ibadah shalat, seperti di dalam pesawat atau kapal kecil.

3. Jika tidak menemukan air untuk bersuci, ada baiknya bertayamum. Kecuali jika di kendaraan ada toilet atau wastafel untuk wudhu.

Sebagai catatan shalat di kendaraan hanya boleh dilakukan jika ada uzur (halangan) yang dibenarkan dalam Islam. Sebagai contoh, jika tidak memungkinkan untuk turun dari kendaraan selama di perjalanan karena suatu hal.

Ketika mendirikan shalat tidak bisa dengan sempurna di atas kendaraan, sebaiknya turun dari kendaraan. Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam salah satu hadis, artinya:

“Dari Jabir bin Abdillah radliyallâhu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW shalat di atas kendaraannya menghadap kemana pun kendaraannya itu menghadap. Namun bila beliau hendak shalat fardhu, maka beliau turun dan shalat menghadap kiblat.” (HR. Bukhari)

Adapun cara shalat di kendaraan saat perjalanan jauh adalah sebagai berikut:

1. Dengan posisi duduk di kursi kendaraan. Niat sambil Takbiratul ihram.

2. Setelah itu, tangan bersedekap seperti layaknya sholat sambil berdiri, kemudian membaca doa iftitah, surat Al Fatihah, dan surat pendek yang dikehendaki.

3. Gerakan ruku’ dilakukan sedikit membungkukkan badan dari posisi duduk sambil berdiri ketika ruku’.

4. I’tidak dilakukan dengan posisi punggung lurus seperti dalam posisi duduk sambil berdoa.

5. Sujud dilakukan dengan membungkukkan badan lebih rendah dari gerakan ruku’ sebelumnya sambil berdoa.

6. Duduk di antara dua sujud, dilakukan dengan posisi duduk sempurna di kursi kendaraan sambil berdoa.

7. Setelah itu, sujud kembali dengan membungkukkan badan seperti pada sujud awal sambil berdoa.

8. Duduk kembali dengan sempurna, tangan bersedekap untuk melaksanakan rakaat yang kedua, lalu membaca surat Al Fatihah dan surat pendek yang dikehendaki.

9. Ruku’ dilakukan sedikit membungkukkan badan dari posisi duduk sambil berdoa ketika ruku’.

10. I’tidal dilakukan dengan posisi punggung lurus seperti posisi duduk sambil berdoa.

11. Sujud dilakukan dengan membungkukkan badan lebih rendah saat ketika ruku’ sebelumnya.

12. Duduk di antara dua sujud, dilakukan dengan posisi duduk sempurna di kursi kendaraan sambil berdoa.

13. Sujud kembali dengan membungkukkan badan seperti pada sujud awal sambil berdoa.

14. Duduk tahhiyat akhir. Duduk dengan sempurna letakkan kedua tangan di atas lutut, lalu lakukaan dengan membaca doa tahiyyat akhir.

15. Mengucapkan salam sambil menolehkan kepala ke kanan dan ke kiri.

16. Berdoa dan berzikir sesudah selesai shalat.

 

 

Temukan konten berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS