Mendirikan Salat Sunnah dan Wajib, Apakah Perlu Jeda Waktu dan Pindah Tempat?

Oleh: Dwi Rahayu

 

blokTuban.com - Mendirikan salat sunnah dan wajib apa perlu jeda waktu dan pindah tempat?

Para ulama berpendapat bahwa salat sunnah untuk menjeda waktu dan memisahkan atau berpindah dari tempat berdirinya. 

Salat fardhu yang wajib dikerjakan oleh segenap umat Islam adalah shalat lima waktu. Yaitu, shalat zhuhur, ashar, maghrib, isya’ dan subuh.

Sementara salat rawatib adalah shalat yang mengiringi salat wajib. Dikatakan mengiringi karena pada tahap pelaksanaan dapat dilakukan sebelum (qabliyah) atau sesudah (ba‘diyah) salat fardu dengan mengikuti ketentuan.

Ketua Lembaga Bahtsul Masail PWNU Lampung, Ustaz Munawir yang dikutip dari NU Online, menjelaskan disunnahkan memisahkan tempat atau berpindah tempat shalat wajib dan shalat sunnah. Untuk mengisi jeda tersebut bisa dilakukan dengan berdzikir dan berdoa. 

Berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim. 

لَا تَعُدْ لِمَا فَعَلْتَ إِذَا صَلَّيْتَ الْجُمُعَةَ فَلَا تَصِلْهَا بِصَلَاةٍ حَتَّى تَكَلَّمَ أَوْ تَخْرُجَ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَنَا بِذَلِكَ أَنْ لَا تُوصَلَ صَلَاةٌ بِصَلَاةٍ حَتَّى نَتَكَلَّمَ أَوْ نَخْرُجَ  

Artinya: “Jangan ulangi lagi apa yang baru saja engkau lakukan. Jika kamu Shalat Jumat, janganlah kamu menyambungnya dengan shalat lain sehingga kamu berbicara atau keluar.” 

Sebab Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan kita seperti itu, yakni agar kita tidak menyambung satu shalat dengan shalat lain sehingga kita berbicara atau keluar terlebih dahulu.” (HR. Muslim dalam Shahihnya, no. 1463). 

Keutamaan salat sunnah seperti hadits yang diriwayatkan Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata: 

Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّى لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَوْ إِلاَّ بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ. قَالَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ فَمَا بَرِحْتُ أُصَلِّيهِنَّ بَعْدُ 

Artinya : “Seorang hamba yang muslim melakukan shalat sunnah yang bukan wajib, karena Allah, (sebanyak) dua belas rakaat dalam setiap hari, Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah (istana) di surga.” (Kemudian) Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha berkata, “Setelah aku mendengar hadits ini aku tidak pernah meninggalkan shalat-shalat tersebut.” 

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS