Bupati Tuban Bersama Gubernur Jatim Teken MoU Pengelolaan Hasil Migas

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky bersama Kepala Daerah Pengelola Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Pertambangan (WK) Tuban dan WK Brantas teken Memorandum of Uderstanding (MoU) pengolaan hasil Migas di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (03/01/2023).

Penandatangan tersebut dihadiri 4 kepala daerah lainnya, yaitu Bupati Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, dan Mojokerto. Selain itu turut dihadiri pimpinan OPD terkait dari Pemprov Jawa Timur dan Pemkab pengelola PI 10 persen WK Tuban dan Brantas, Kepala Bakorwil II Bojonegoro dan Bakorwil III Malang, Dirut PT Petrogas Jaya Utama dan perwakilan SKK Migas Jabanusa.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan perlu sinergitas dan komitmen kuat antara pemerintahan dan industri migas untuk mengelola PI 10 persen pada sektor migas. Sebab pengelolaan PI 10 persen merupakan hal baru bagi Kepala Daerah. 

Mantan Menteri Sosial ini menambahkan para kepala daerah harus segera menentukan sejumlah langkah dan kebijakan yang dapat dioptimalkan atas manfaat yang muncul. Salah satunya, pembahasan perihal manjemen pengalihan PI 10 persen dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada pemerintah daerah setempat.

“Manfaat yang diperoleh mampu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah dan investasi migas di wilayah tersebut, sebagai modal pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Juga mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur, utamanya di wilayah produksi migas,” jelasnya. 

Khofifah Indar Parawansa mengatakan WK Tuban meliputi wilayah`migas di Kabupaten Tuban, Bojonegoro, dan Gresik. Selain WK Tuban dan Brantas, wilayah lain yang terdapat industri migas akan diupayakan memperoleh hak yang sama sebagai pengelola PI 10 persen.  

Usai kegiatan, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Gubernur Jawa Timur dan Pemprov Jawa Timur dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa timur, khususnya Kabupaten Tuban, melalui pengelolaan PI 10 persen. 

Halindra menuturkan Pemkab Tuban akan mendukung program pembangunan Pemprov Jatim selama hal tersebut membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat Tuban. Kendati begitu, Pemkab Tuban akan sangat berhati-hati dalam semua prosesnya nanti. 

"karena hal ini berdampak pada peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Tuban yang harus dikelola dan dipertanggung jawabkan sebaik mungkin," jelasnya.

Mas Lindra, sapaan akrabnya menegaskan apabila PI 10 persen ini terealisasi, Pemkab Tuban menginginkan komitmen dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengelola WK Tuban agar melaksanakan komunikasi dengan intens secara jujur dan terbuka, sehingga semua proses bisa berjalan dengan baik dan lancar. "Tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban," tandasnya. (Ali/Dwi)

 

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS