Setujui APBD Tuban 2023, Fraksi PKB DPRD Ajukan 18 Syarat

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.comDewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat paripurna dalam agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tuban tentang rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023, Sabtu (26/11).

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dody Fachrudin menyampaikan menerima dan menyetujui APBD Kabupaten Tuban tahun anggaran 2023, akan tetapi terdapat 18 syarat yang harus dipenuhi.

“Kami menerima dan menyetujui APBD tahun anggaran 2023 dengan 18 catatan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Tuban pada tahun 2023,” ujar Dody Fachrudin kepada blokTuban.com. Minggu (27/11/2022).

Baca Juga :

- DPRD Jatim Fraksi Gerindra Dukung Masa Jabatan Kades Sembilan Tahun

- DPRD Belum Terima Laporan Serapan Anggaran Pemkab Tuban yang Baru 60 Persen

- Tak Konsisten Atasi Persoalan Mutasi ASN di Tuban, Komisi I DPRD Tuban Laporkan BKN ke Ombudsman

 

Data yang diterima blokTuban.com 18 catatan tersebut yaitu:

 

1. Fraksi PKB meminta kepada pemerintah Kabupaten Tuban untuk menaikkan dana add dari 11,23% menjadi 20 %

2. Menyediakan dan mengalokasikan anggaran APBD Kabupaten Tuban untuk pembelian alat transportasi motor (minimal nmax atau pcx) untuk setiap kepala desa diseluruh Kabupaten Tuban, karena alat transportasi yang digunakan oleh kepala- kepala desa sudah berusia 11 tahun dan belum ada perubahan sampai saat ini.

3. Meminta mengembalikan tulisan bumi wali spirit of harmoni dan asmaul husna yang sudah dicabut untuk dikembalikan lagi

4. Meminta pemerintah Kabupaten Tuban untuk merealikasikan apresiasi masyarakat yang dirangkum oleng anggota DPRD saat reses,

5. Meminta peningkatan pendataan tenaga non-ASN,

6. Meminta pemerintah kabupaten tuban untuk melaksanakan rekomendasi KASN dan hasil audit BKN,

7. Meminta peningkatan anggaran untuk KONI,

8. Meminta peningkatan anggaran untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,

9. Meminta peningkatan anggaran untuk hibah untuk tempat ibadah (masjid dan musholla)

10. Meminta mengalokasikan anggaran untuk hibah pondok pesantren,

11. Meminta mengalokasikan anggaran untuk hibah tpa/tpq dan madrasah

12. Meminta mengalokasikan anggaran untuk bosda madrasah (MI dan MTs) yang belum di anggarkan pada APBD 2023,

13. Meminta menyelesaikan administrasi status aset Jembatan Glendeng, dan

14. Meminta menambah volume pelatihan untuk meningkatkan sdm masyarakat kabupaten tuban dalam mempersiapkan kebutuhan industri Kabupaten Tuban

15. Meminta merealisasikan anggaran insentif guru ngaji

16. Meminta menyediakan dan mengalokasikan anggaran insentif hafidz-hafidzoh Kabupaten Tuban tahun 2023.

17. Meminta pemerintah fokus dalam menurunkan angka kemiskinan Kabupaten Tuban

18. Meminta meningkatkan sarana dan prasarana pertanian dan UMKM.

 

[Nur/Ali]