Pelajar di Bawah Umur Terlibat Kecelakaan Motor, Polres Tuban: Orang Tua Harus Awasi Anaknya

Reporter :  Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Seorang anak dibawah umur mengalami kecelakaan di Jl. Raya Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, pada Senin lalu (21/11/2022).

Dari informasi yang diperoleh dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono menuturkan bahwa kejadian ini bermula saat kendaraan sepeda motor bermerek Honda Beat dengan nomor polisi S 5712 ES, yang dikemudikan Agung Setyo Nugroho (15) warga Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban berpenumpang Fajar Wahyu Saputra, berjalan dari arah selatan ke utara. 

Saat hendak belok kanan arah timur, ada sepeda motor dengan merek Suzuki Smash dengan nopol S 5396 HW dikemudikan Warsono (40) asal Desa Sembung, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban berjalan dari arah utara ke selatan. 

Akibat tabrakan tersebut, kedua pengendara tidak mampu mengelak dari kecelakaan lalu lintas. Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, akan tetapi kendaraan Suzuki Smash mengalami rusak bagian depan.

“Yang terlibat anak di bawah umur dan setatusnya masih pelajar, untung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa,” ucap Ipda Eko Sulistyono kepada blokTuban.com, Rabu (23/11/2022).

Korban yang mengalami luka oleh petugas langsung dilarikan ke RSUD Bojonegoro. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp1.000.000.

Ipda Eko juga berpesan kepada orang tua agar lebih mengawasi anaknya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.[nur/dwi]

 

 

 

Temukan konten berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS