Terima Laporan Beras BPNTD Pemkab Tuban Berulat dan Remuk, DPRD Sidak Gudang Rekanan

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Komisi IV DPRD Tuban melakukan sidak ke sejumlah gudang rekanan Pemkab Tuban yang diduga menyalurkan beras Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam kondisi remuk, berulat serta berwarna kekuningan.

Informasi yang didapat dari blokTuban.com, Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Tri Astuti mengaku telah mendapat laporan mengenai beras bantuan yang berkualitas buruk atau tidak layak konsumsi. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi IV didampingi Dinsos dan Diskoperindag sigap melakukan sidak ke gudang penyedia beras milik PT. Mahkota Surya Nusantara (PT. MSN).

Tri Astuti mengatakan hasil sidak tidak ditemukan beras yang tidak layak konsumsi. Karena ternyata PT. MSN sendiri bekerja sama dengan 8 rekanan dan beberapa perusahaan selep dalam penyediaan BPNTD.

"Saya menegaskan, sebelum diterima KPM, Penyedia (PT. MSN, red) harus mengecek kualitas beras terlebih dulu," tegas Politisi asal Partai Gerindra itu.

Dalam pendistribusian BPNTD ini, Astuti meminta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) juga wajib ikut mengawasi dalam penyalurannya. Jika rekanan yang telah terbukti menyediakan beras tidak layak konsumsi, maka Astuti meminta agar kontrak penyedia segera diputus.

Meski beras yang tak layak konsumsi itu sudah diganti, Astuti menegaskan akan mengevaluasi pemenang tender ini jika kejadian semacam ini terulang kembali.

"Kami akan mengevaluasi pemenang tender," tandasnya.

Untuk diketahui, BPNTD Pemkab Tuban yang saat ini didistribusikan dari hasil verifikasi 3.598 KPM, yang mana untuk droping dilakukan 4 bulan dalam sekali pengiriman. Sehingga KPM menerima 40kg dalam sekali droping. [Dwi/Ali]

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS