Reporter: Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, mengadakan Media Gathering fasilitasi partisipasi masyarakat, dalam Pemilu (Pemilihan Umum) serentak 2024 di Kabupaten Tuban. Bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Tuban.
Anggota Bidang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh, mengatakan jika mendekati Pemilu serentak dan Pilkada serentak 2024 mendatang, peran media sebagai sarana komunikasi dan sosialisasi, kepada masyarakat sangat dibutuhkan.
“Kita berharap sinergitas antara KPU dan media bisa tejalin secara harmonis, karena tahapannya sangat panjang. Sehingga peran media untuk mensosialisasikan tahapan-tahapan, agar bisa tersampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, Selasa (8/11/2022).
Kegiatan yang diikuti oleh puluhan wartawan di Kabupaten Tuban ini, juga sebagai upaya dari KPU untuk menangkal adanya berita-berita hoax, sehingga masyarakat mengetahui informasi yang benar.
Menurut Zakiyatul sapaan akrabnya, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu serentak 2024 mendatang, maka saat ini pihaknya memaksimalkan sosialisasi kepada para pemilih pemula. Dengan melakukan go to school ataupun berkunjung di beberapa kampus yang ada di Kabupaten Tuban.
“Karena memang banyak sekali pemilih pemula, yang akan menjadi pemilih di Tahun 2024. Sehingga di tahun 2023 nantinya, kita bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Tuban, teman-teman media, dan partai politik untuk mensukseskan Pemilu 2024,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bidang Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tuban, Nur Hakim menyatakan bahwa Pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Sampai saat ini, sudah ada beberapa alur tahapan yang dilaksanakan. Mulai dengan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu.
Dalam verivikasi faktual ini, menurutnya, ada beberapa kendala yang dihadapi oleh KPU Kabupaten Tuban, seperti halnya mencari data anggota dari partai pendaftar, yang tidak mencantumkan data diri secara lengkap.
“Kendalanya luar biasa, karena partai itu mengapload nama dan alamat anggotanya itu tidak lengkap. Sehingga kami harus mencarinya dengan susah payah, karena alamat yang dimasukkan itu hanya dusun tanpa disertai RT dan RW,” paparnya. [Sav/Dwi]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS