Sopir Tronton Asal Tasikmalaya Kantuk, Tabrak Tiga Kendaraan dan Dua Warung di Tuban

Reporter :  Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Dua warung di tepi jalan nasional hancur lebur usai ditabrak truk tangki di kawasan Manunggal Kidul, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Sabtu, (05/11).

Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakum) Sat Lantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistiono menceritakan kronologi kejadian sekitar pukul 05.00 Wib itu. Bermula saat Truck Tronton Tangki No Pol D-9307-AC dikemudikan Suparta (37) warga Dusun Peundeuy RT 04 RW 10 Desa Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kabupaten Tasikmalaya berpenumpang Tafianto (58) dan Apud Bin Nasa berjalan dari arah utara ke selatan.

Akibat tidak penuh konsentrasi depan karena mengantuk, akibatnya truk tangki menabrak dari belakang Kend Truck Diesel No Pol N-9498-YA yang sedang berhenti di sisi kiri jalan. Setelah itu, terdorong ke depan dan menabrak pintu pagar Gudang PT. Jaya Raya.

“Pengemudi kurang konsentrasi karena mengantuk akibatnya ada truk yang terparkir di kiri jalan di tabrak dari belakang,” ucap Ipda Eko Sulistiono kepada blokTuban.com Minggu (6/11/2022).

Eko melanjutkan, kendaraan Truck Tronton Tangki No Pol D-9307-AC itu terus melaju ke depan dan oleng ke kiri. Lalu menabrak warung milik Kasmuji dan warung milik Sumani beserta isinya.

"Sepeda motor Honda Vario No Pol S-5047-EK dan sepeda motor Yamaha Jupiter No Pol S-5218-GA yang berada di sisi kiri jalan dari arah utara ke selatan juga rusak," jelasnya.

Akibatnya Tafianto luka-luka dirawat di RSUD Koesma Tuban. Sedangkan pintu pagar PT Jaya Raya, warung Kasmuji dan Rumah Warung milik Sumani beserta isinya mengalami kerusakan material. 

"Kejadian ini menyebabkan kerugian kurang lebih Rp. 15.000.000," tutupnya. [Nur/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS